Terungkap! Sabu ‘Blue Ice’ Berpewarna Siap Edar di Bandung, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Polrestabes Bandung melalui Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu jenis blue ice. Senin (30/6). Foto. Sandi Nugraha.
Polrestabes Bandung melalui Satnarkoba berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu jenis blue ice. Senin (30/6). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran sabu jenis baru yang dikenal sebagai blue ice, yakni sabu-sabu yang dicampur dengan zat pewarna dan bahan kimia lainnya.

Kasat Narkoba AKBP Agah Sonjaya menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku berinisial DP, yang diduga kuat terlibat dalam proses perubahan sabu menjadi blue ice.

“Jenis sabu ini dibeli dari luar, lalu dikirim kepada tersangka DP untuk diolah menjadi blue ice. Ia menerima perintah langsung dari seseorang,” katanya di Kantor Satres Narkoba Polrestabes Bandung, Senin (30/6).

Baca Juga:Naik Racing Simulator, Bayar Pajak Jadi Menyenangkan di Jateng Fair 2025Resmi! Patricio Matricardi Lengkapi Kuota Legiun Asing Persib Bandung, Misi Juara Dimulai!

Menurut keterangan polisi, DP mencampurkan sabu murni dengan 10 miligram metanol dan zat pewarna, berdasarkan arahan dari orang yang memerintahkannya melalui panggilan video. Bahan-bahan tersebut dibeli secara daring.

“Setelah dicampur, warnanya berubah menjadi biru. Saat ditanya alasannya, DP mengaku hanya diberi tahu bahwa jika warnanya berubah, harganya akan jauh lebih tinggi di pasaran,” lanjut Agah.

Meski tersangka mengaku tidak mengetahui secara pasti keuntungan finansial dari peredaran sabu blue ice, pihak kepolisian menduga ada motif ekonomi yang kuat dari pemalsuan ini.

Agah juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Identitas pelaku yang memberikan instruksi kepada DP sudah diketahui dan sedang dalam proses pengejaran.

“Mudah-mudahan nanti bisa berkembang bagaimana peredarannya terkait sabu ini karena ini belum sempat beredar,” imbuhnya

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengungkap bahwa sepanjang Juni 2025, pihaknya telah mengungkap 38 kasus narkoba di wilayah Bandung. Salah satu yang menonjol adalah kasus sabu yang dicampur ethanol dan pewarna ini.

Baca Juga:Proyek Drainase Mangkrak di Rancaekek Diduga Fiktif, Warga Terimbas, DPRD: Baru Dibahas di APBD PerubahanWagub Erwan Bantah Upaya Komunikasi Sekda Jabar, Hubungan Retak hingga Singgung Peran Masa Lalu

“Katanya sabu yang berwarna bisa dijual lebih mahal, karena dianggap kualitasnya lebih tinggi. Padahal itu hanya campuran. Ini jelas upaya penipuan dan sangat membahayakan,” tegas Budi.(San)

 

0 Komentar