JABAR EKSPRES – Di tengah masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SMPB) tahun ajaran 2025/2026, sejumlah orang tua di Kota Cimahi dibuat resah akibat sistem online yang sempat mengalami kendala teknis.
Beberapa siswa yang semula dinyatakan lolos, tiba-tiba dinyatakan tidak masuk. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan kesiapan sistem penerimaan murid baru di wilayah tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi yang membidangi pendidikan, Sopyan Syech Abdul Sani Haeruman, angkat bicara. Ia menegaskan DPRD tetap menghormati seluruh mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan.
Baca Juga:Wilujeng Sumping ala Persib, Dua Pemain Asing Disambut Mobitron Keliling BandungMedan Curam dan Cuaca Buruk, Evakuasi Korban Hilang di Gunung Salak Terkendala
“Itu sudah ada aturannya, sudah ada mekanismenya, pendaftarannya sampai ditetapkan masuk ke sekolah-sekolah, terutama di SMP Negeri,” ujar Sopyan kepada wartawan saat ditemui di Jalan Kartini, Baros, Cimahi Tengah, Rabu (25/6/2025).
Namun, Sopyan tak menampik adanya persoalan dalam sistem SPMB berbasis online yang digunakan tahun ini. Ia menyebutkan bahwa gangguan terjadi akibat keterbatasan fasilitas teknologi informasi, terutama pada sisi server yang belum memadai.
“Kalau tidak salah itu terjadi masalah di server. Kita belum punya server yang memadai. Namun, DPRD sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas kendala tersebut. Yang jelas, tidak ada rekayasa. Ini murni masalah teknis,” tegasnya.
Sopyan menjelaskan, panitia SPMB dari Dinas Pendidikan telah melakukan verifikasi ulang terhadap data siswa yang terdampak. Bagi siswa yang seharusnya dinyatakan lolos, pihak panitia memastikan akan segera mengeluarkan surat penetapan ulang agar tidak terjadi kesalahan yang merugikan siswa.
“Yang memang dinyatakan harusnya lulus itu dicek lagi oleh panitia SPMB. Dinas Pendidikan juga sudah memberikan klarifikasi. Kalau memang sudah masuk, insya Allah nanti ada surat lagi yang menetapkan mereka masuk,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh proses seleksi telah dijalankan dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dalam penerimaan siswa di sekolah favorit seperti SMP Negeri 1 Cimahi.
“Kami dari DPRD Kota Cimahi tetap memberikan substansi aturan penerimaan murid baru. Kami normatif, sehingga siapa pun anak yang masuk ke SMP Negeri itu betul-betul dari sisi nilai dan persyaratan. Tidak ada intervensi,” tegasnya.