JABAR EKSPRES – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat menaikkan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel), untuk tingkat SMA dan SMK menjadi 50 orang mendapat kritik keras.
Kritik tersebut datang dari Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB, Maulana Yusuf Erwinsyah.
Dia menilai bahwa kebijakan yang diusulkan bertentangan dengan regulasi nasional serta membahayakan mutu pendidikan.
Baca Juga:Polisi Benarkan Oknum Anggota Terlibat Penipuan di Toko Helm, Kasus Kini Ditangani PropamDinkes Bogor Ungkap Sejumlah Peserta Sesama Jenis di Villa Megamendung Reaktif HIV dan Sifilis
“Ini kebijakan yang tidak hanya tidak efektif, tapi juga bertentangan dengan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2023, yang secara tegas menetapkan jumlah ideal rombel untuk jenjang SMA sederajat adalah 36 siswa. Lalu dari mana logikanya memaksakan 50 siswa per kelas?,” katanya, Selasa (24/6).
Menurut Maulana, secara pedagogis, guru akan kewalahan mengelola kelas, dengan jumlah siswa sebanyak 50 murid dalam satu rombel.
Interaksi pembelajaran yang seharusnya bersifat personal dan partisipatif, berpotensi akan berubah menjadi satu arah dan tidak efektif.
“Guru itu manusia, bukan robot. Kelas dengan 50 siswa akan membuat guru kelelahan, bahkan kehilangan kendali dalam membina karakter dan akademik siswa. Moal kageroh atuh kang haji (tidak akan terkerjakan dong kang haji),” bebernya.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan mengumumkan rencana penyesuaian jumlah rombel menjadi 50 siswa per kelas untuk mengatasi keterbatasan daya tampung di SMA/SMK negeri. Rencana ini menuai kontroversi di tengah masyarakat dan para pemerhati pendidikan.
Selain menurunkan kualitas pembelajaran, Maulana juga menilai kebijakan menambah jumlah siswa jadi 50 murid dalam satu rombel, berpotensi merugikan sekolah swasta.
“Ketika sekolah negeri diperluas daya tampungnya secara masif, maka banyak siswa yang sebelumnya berpeluang ke swasta akan berpindah ke negeri, meninggalkan ruang kosong di sekolah swasta,” ujarnya.
Baca Juga:Bongkar Proyek Fiktif BBPPK Lembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp1,9 MiliarBursa Transfer Mulai Panas: Bayern Incar Martinelli, Juve Siap Lepas Nico Gonzalez
Maulana memaparkan, perlunya ada keseimbangan dalam pengambilan keputusan dari satu kebijakan yang dilakukan.
“Ini tidak adil bagi sekolah swasta yang selama ini jadi mitra negara dalam mencerdaskan anak bangsa. Harus ada keseimbangan, bukan dominasi sepihak,” paparnya.
Maulana juga membandingkan dengan negara-negara maju dalam hal pendidikan. Di Finlandia misalnya, jumlah siswa per kelas dibatasi antara 20 hingga 25 orang. Di Jepang berkisar 30 sampai 35 orang per kelas.
