JABAR EKSPRES – Kepolisian membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam kasus penipuan di sebuah toko helm di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Aksi penipuan itu diduga dilakukan dengan modus menunjukkan bukti transfer palsu saat melakukan transaksi pembelian.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Rizal Adam, menyatakan jika kasus ini sudah masuk dalam proses penyelidikan setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Baca Juga:Dinkes Bogor Ungkap Sejumlah Peserta Sesama Jenis di Villa Megamendung Reaktif HIV dan SifilisBongkar Proyek Fiktif BBPPK Lembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp1,9 Miliar
“Jadi yang lagi ramai itu, awalnya korban melaporkan ke Polsek Cileunyi. Betul, beberapa hari yang lalu korban yang merupakan pemilik toko helm mendapati kerugian Rp380 ribu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Rizal menjelaskan, dari hasil penelusuran, diketahui pelaku adalah oknum anggota polisi aktif yang bertugas di Brimob Polda Jabar, Jatinangor.
“Pelakunya sudah terdeteksi ternyata anggota polisi. Sekarang sudah naik ke tahap BAP dan akan ditindaklanjuti. Brimob juga sudah monitor, sekarang sedang dalam proses penanganan di Propam,” ungkap Rizal.
Sebelumnya, korban bernama Ridha Anisa Fitri (30), pemilik toko helm di Jalan Raya Cileunyi, melaporkan bahwa seorang pria yang belakangan diketahui adalah oknum polisi, telah melakukan penipuan dengan modus menunjukkan bukti transfer palsu dari aplikasi catatan keuangan, bukan dari aplikasi perbankan resmi.
Aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di media sosial setelah video diunggah oleh korban.
Usai kejadian, korban sempat dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai Provos dari Brimob Polda Jabar yang meminta video tersebut dihapus dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
Namun korban menolak, dan menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah agar pelaku diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum.
Baca Juga:Bursa Transfer Mulai Panas: Bayern Incar Martinelli, Juve Siap Lepas Nico GonzalezJadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi
“Yang kami permasalahkan bukan nominal kerugiannya, tapi perilaku pelaku. Kalau tidak ditindak tegas, bisa saja ada korban lainnya,” ujar suami korban, Sany Ferdiyansyah.
Saat ini, proses hukum terhadap pelaku tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Jawa Barat.
