Menkop Sebut Dana untuk 80 Ribu Kopdes Capai Rp400 Triliun

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi . (foto/ANTARA)
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi . (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemerintah akan membahas skema pendanaan untuk koperasi ini dalam rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto.

Budi Arie, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/6) mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran fase pembangunan dan pengoperasian Kopdes Merah Putih setelah tahap pembentukan kelembagaan dan legalitas koperasi selesai dilaksanakan.

“Ini yang saya mau rapat di Hambalang ini soal pembangunan, pengoperasian. Nanti setelah tahap itu baru masuk lagi ke tahap monitoring dan evaluasi, termasuk merumuskan, mengembangkan potensi-potensi yang ada di masing-masing Kopdes,” kata Budi Arie.

Baca Juga:Prospek IPO di Indonesia, 8 Perusahaan Beraset Skala Besar AntrePencemaran dari Rumah Tangga Jadi Sorotan, Pemkot Cimahi Genjot Pembangunan Septictank

Pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai 100 persen dan kini memasuki tahap operasionalisasi.

Langkah berikutnya adalah legalisasi badan hukum koperasi di Kementerian Hukum, yang ditargetkan rampun pada akhir Juni 2025.

Kemudian, tahap selanjutnya yaitu operasionalisasi yang akan dimulai pada Juli hingga Oktober.

Budi Arie Setiadi mensyaratkan minimal setengah dari total penduduk desa harus menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih untuk memastikan kepemilikan kolektif oleh warga desa.

Ia mengatakan bahwa partisipasi aktif dari warga desa juga akan menjadi salah satu syarat bagi koperasi untuk mendapatkan akses ke pembiayaan.

“Misalnya, jika sebuah desa memiliki 4.000 penduduk, setidaknya 2.000 di antaranya diharapkan menjadi anggota kopdes,” katanya.

Menanggapi pertanyaan terikait kemungkinan warga yang tidak ingin bergabung, Budi Arie meyakini setelah masyarakat melihat dan merasakan manfaat nyata dari keberadaan kopdes, mereka pasti akan antusias untuk bergabung.

Baca Juga:Retret Gelombang Kedua, Gubernur Lemhannas Tekankan Pentingnya Isu Dinamika Geopolitik GlobalUtang Pemprov Jabar ke BPJS Capai Rp330 Miliar, Sekda Beberkan Alasannya!

Selain itu, ia menambahkan kopdes juga harus memenuhi syarat lain untuk mendapatkan pendanaan, seperti peningkatan kapasitas, kualitas sumber daya manusia (SDM), dan rekam jejak keuangan pengurus yang baik melalui system layanan informasi keuangan (SLIK).

Per Senin, 23 Mei tercatat ada 80.352 kopdes yang terbentuk, dengan lebih dari 61.000 di antaranya telah memperoleh status badan hukum melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Lebih jauh Budi Arie mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih diperkirakan mencapai Rp400 triliun.

Dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp400 triliun, pemerintah berencana memberikan pinjaman hingga Rp3 miliar per unit koperasi melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

0 Komentar