JABAR EKSPRES – Di tengah gegap gempita janji peningkatan mutu pendidikan, kegagalan dan pemborosan anggaran negara berdiri menyedihkan di pelosok Desa Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Tiga gedung baru SMKN 1 Cijeungjing, yang dibangun dari dana APBD Jawa Barat senilai Rp 2,6 miliar lebih pada tahun 2023, kini menunggu keruntuhan.
Proyek yang seharusnya menjadi solusi bagi pendidikan anak-anak di daerah terpencil itu berubah menjadi beban dan bukti nyata pengelolaan anggaran yang buruk, bahkan diduga bermuatan tindak pidana.
Kompleks bangunan itu disambut oleh senyap kepiluan dan bayang-bayang kehancuran. Pantauan Jabar Ekspres di lokasi menggambarkan situasi yang memilukan. Dinding-dinding kelas retak, tembok penahan tanah di tepi tebing curam terancam ambrol, lantai keramik rusak di beberapa titik.
Baca Juga:Desakan Relokasi Pedagang Pasar Cihaurgeulis Menguat, Pemkot Masih Ragu-raguKomisi III Kawal Kasus Kematian Pekerja Proyek SDN Gang Aut Bogor: Harus Diaudit!
Kerusakan struktural yang parah ini bukan hanya cacat estetika, melainkan kegagalan konstruksi yang membuat bangunan sama sekali tidak layak huni, apalagi untuk kegiatan belajar mengajar yang membutuhkan keamanan. Padahal, sesuai jadwal semula, gedung-gedung ini seharusnya sudah berfungsi penuh sejak tahun 2024.
Kegagalan proyek ini bukan sekadar keterlambatan, melainkan pembakaran uang rakyat secara nyata. Miliaran rupiah, yang seharusnya menjadi investasi bagi masa depan generasi muda Jawa Barat khususnya Kabupaten Ciamis, telah menguap begitu saja, hanya menyisakan bangunan usang yang justru menjadi ancaman.
Yang lebih memprihatinkan, menurut penuturan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis, Herris Priyadi, menyelamatkan aset negara yang sudah telanjur buruk ini membutuhkan biaya yang jauh lebih besar lagi.
Kajian ahli menyebut, diperlukan dana dua hingga tiga kali lipat dari nilai awal proyek untuk memperbaiki kerusakan dan menguatkan tanah agar bangunan bisa digunakan.
Suatu angka yang sangat tidak realistis dan semakin menegaskan bahwa uang Rp2,6 miliar pertama benar-benar terbuang percuma.
Tanpa suntikan dana baru yang sangat besar, nasib akhir bangunan ini hanyalah menjadi rongsokan yang semakin rusak.
Herris Priyadi secara tegas menyatakan adanya indikasi gagal konstruksi yang menyebabkan ketidaklayakan pakai bangunan tersebut.
Baca Juga:Ketika Janji Pendidikan Tak Sampai ke Pelosok KBB, Puluhan Siswa Bertaruh Nyawa Demi BelajarPendaki Asal Tamansari Hilang saat Mendaki Gunung Salak 1, SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Lebih jauh, Kejaksaan Negeri Ciamis tidak menutup mata terhadap kemungkinan praktik korupsi yang menggerogoti uang negara. Proses hukum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
