Gagal Total! Bangunan SMKN 1 Cijeungjing Mubazir, Diskdik Jabar Bakar Duit Rp2,6 Miliar

Nampak kerusakan bangunan SMKN 1 Cijeungjing yang dibangun tahun 2023 menggunakan dana APBD Provinsi Jabar senilai Rp2,6 miliar. Hingga kini bangunan itu mangkrak karena tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Nampak kerusakan bangunan SMKN 1 Cijeungjing yang dibangun tahun 2023 menggunakan dana APBD Provinsi Jabar senilai Rp2,6 miliar. Hingga kini bangunan itu mangkrak karena tidak layak pakai. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Ada temuan yang mengarah ke indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara. Penanganan perkaranya sudah masuk tahap penyidikan, saksi-saksi sudah kami minta keterangan,” tegas Herris, melalui sambungan telepon, Selasa (24/6/2025).

Ia mempertegas bahwa kerugian negara dalam proyek ini mungkin bukan hanya akibat kelalaian teknis, melainkan juga ada dugaan disengaja untuk kepentingan segelintir pihak.

Di tengah tumpukan bukti kerusakan dan sorotan hukum, sikap Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XIII Ciamis justru bungkam.

Baca Juga:Desakan Relokasi Pedagang Pasar Cihaurgeulis Menguat, Pemkot Masih Ragu-raguKomisi III Kawal Kasus Kematian Pekerja Proyek SDN Gang Aut Bogor: Harus Diaudit!

Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas dan penanggung jawab proyek pendidikan ini memilih tutup mata dan diam seribu bahasa.

Hingga saat ini, tidak ada penjelasan, tanggung jawab, apalagi solusi konkret yang diajukan oleh KCD 13 Ciamis terkait nasib bangunan mangkrak dan pemborosan miliaran rupiah tersebut.

“Sikap diam mereka adalah penghinaan terhadap masyarakat Cijeungjing yang membutuhkan fasilitas pendidikan layak dan pengkhianatan terhadap amanah pengelolaan uang rakyat,” ujar Yosep Trisna, tokoh pemuda Ciamis.

Menurut dia, pembangunan tiga Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cijeungjing merupakan fakta pilu tentang bagaimana uang rakyat yang berharga bisa lenyap tanpa hasil nyata. Rp2,6 miliar telah hangus, menyisakan bangunan berbahaya yang justru memerlukan biaya lebih besar untuk ditertibkan.

Potensi kerugian negara bisa membengkak hingga berkali-kali lipat jika memperhitungkan biaya perbaikan. Di baliknya, mengendap indikasi korupsi yang sedang diselidiki, serta sikap tidak bertanggung jawab dari instansi terkait.

“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini adalah simbol kegagalan birokrasi, pemborosan anggaran negara secara masif, dan pengabaian terhadap hak anak-anak Cijeungjing. Negara jelas dirugikan, dan pertanggungjawaban mutlak diperlukan sebelum bangunan ini benar-benar menjadi kuburan bagi uang rakyat dan masa depan pendidikan di sana,” tegas Yosep. (CEP)

0 Komentar