JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Benninu Argoebie, mengecam keras atas pelaksanaan pekerjaan proyek di SDN Gang Aut, Kota Bogor yang telah merenggut korban jiwa.
Korban adalah Iwan Setiawan (51) warga Kampung Bunar RT 002/RW 005, Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang mengalami kecelakaan kerja yang tertimbun material longsor hingga tutup usia, Sabtu (21/6).
“Kami memberikan teguran keras kepada semua pihak yang diduga lalai. Kontraktor pelaksana, pengawas proyek, dan OPD teknis seharusnya menjamin keselamatan kerja di lapangan,” kata Benninu kepada wartawan, Senin (23/6).
Baca Juga:Ketika Janji Pendidikan Tak Sampai ke Pelosok KBB, Puluhan Siswa Bertaruh Nyawa Demi BelajarPendaki Asal Tamansari Hilang saat Mendaki Gunung Salak 1, SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Dia menilai, fakta bahwa seorang pekerja harus kehilangan nyawanya akibat penggalian tanpa sistem penahan tanah dan minimnya alat pelindung diri, adalah bukti nyata lemahnya pengawasan dan pengabaian terhadap standar keselamatan kerja (K3).
“Ini adalah kelalaian sistemik yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Benninu.
Atas dasar itu, dirinya meminta pengerjaan proyek tersebut mesti dihentikan sementara sampai investigasi menyeluruh dilakukan.
“Harus ada pertanggungjawaban langsung dari kontraktor pelaksana dan dinas pengampu kegiatan, serta kejelasan hak-hak korban secara hukum dan kemanusiaan,” ucap dia.
Benninu mendorong, mesti dilakukan evaluasi total terhadap seluruh pekerjaan infrastruktur di Kota Bogor, khususnya proyek pendidikan, agar tidak terjadi lagi korban jiwa akibat proyek asal jadi.
Dalam waktu dekat, Komisi III akan melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas PUPR, dan kontraktor terkait untuk membongkar penyebab dan menetapkan langkah korektif konkret.
Politisi NasDem ini juga menegaskan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada semua yang lalai, termasuk opsi pemutusan kontrak dan black list rekanan.
“Kami tidak ingin proyek pembangunan di Kota Bogor berubah menjadi kuburan bagi para pekerja, hanya karena pengawasan lemah dan mentalitas kejar target tanpa memperhitungkan keselamatan. Ini bukan sekadar musibah, ini konsekuensi dari kelalaian struktural,” geram Benn sapaanya.
Baca Juga:Sering Langgar Aturan, 8 Ribu Lebih Truk ODOL Diamankan! Regulasi Harga Elpiji di Pengecer Belum Jelas, Pemkab KBB: Laporkan Jika di Atas HET
Lebih lanjut, sambung dia, proyek tersebut bisa dilanjutkan dengan syarat ketat. Di antaranya dengan metode kerja direvisi, standar K3 ditegakkan, dan pengawasan diperkuat.
“Jika tidak sanggup menjalankan pekerjaan dengan aman, lebih baik proyek dihentikan total,” ujarnya.
