Utang Pemprov Jabar ke BPJS Capai Rp330 Miliar, Sekda Beberkan Alasannya!

Sekda Herman Suryatman saat menjabarkan Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi tentang P2APBD 2024.
Sekda Herman Suryatman saat menjabarkan Jawaban Gubernur terkait Pandangan Umum Fraksi tentang P2APBD 2024.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) ke BPJS capai Rp300 Miliar, yang bakal dialokasikan dalam Perubahan APBD 2025.

Sekda Jabar Herman Suryatman dalam Rapat Paripurna, Senin (23/6) mengatakan adanya utang tersebut karena anggaran untuk Pilkada. pernyataan tersebut juga sekaligus menjawab pandangan umum fraksi terkait pembahasan P2APBD 2024.

“Pembayaran terhadap BPJS itu bagian mendukung UHC. Pemprov berkomitmen untuk itu. Tapi di 2023 dan 2024 ada program prioritas, terutama Pilkada,” jelasnya.

Baca Juga:Sampah Menggunung Selama Bertahun-tahun di Pasar Cihaurgeulis, Pemkot Bandung Baru BertindakAtasi Kemacetan, Bupati Bandung Dorong Pembangunan Flyover Bojongsoang 

Herman melanjutkan, program prioritas itulah yang menyebabkan pembayaran ke BPJS belum sepenuhnya terakomodir.

“Kami berkomitmen untuk mengalokasikan pada Perubahan APBD 2025,” sambungnya.

Herman merincikan, total utang ke BPJS tercatat Rp330 miliar. Rincianya pada tahun anggaran 2023 sekitar Rp 80 miliar dan tahun anggaran 2024 sekitar Rp 250 miliar.

“Terutama di 2024 itu dikarenakan Pilkada serentak yang butuh anggaran besar,” urainya.

Namun demikian, Herman menegaskan bahwa layanan kesehatan di Jabar tetap berjalan dengan baik. Meskipun ada utang atau tunggakan kepada BPJS, menurutnya layanan kesehatan kepada masyarakat adalah hal utama.

Utang ke BPJS itu memang menjadi sorotan sejumlah fraksi di paripurna sebelumnya. Misalnya, Fraksi PDI Perjuangan.

“Ini kan setiap tahun dianggarkan. Tapi kenapa bisa masih ada hutang, apakah salah perhitungan. Makanya kami minta penjelasan, utamanya kepada ketua TAPD,” beber Ketua Fraksi PDI Perjuangan Ineu Purwadewi.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta pengetatan terkait pengelolaan dana desa. Karena anggaran cukup besar namun program desa yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi masih sangat kurang, sehingga ini butuh pengawasan terhadap pengelolaan dana desa.

Baca Juga:Pasca Kebakaran, Aktivitas Pedagang di Pasar Anyar Bogor Dihentikan SementaraGubernur Jabar Dukung Penataan Batas Wilayah Cimahi, Dorong Koordinasi dengan Bandung Raya

Ineu melanjutkan, yang tak kalah penting menjadi catatan Fraksi PDI Perjuangan adalah terkait aset. Belum semua aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar bersertifikat, misalnya kasus SMAN 1 Kota Bandung yang berujung pada sengketa lahan.

“Aset Pemprov bisa lepas jika tidak diamankan dengan baik,” jelasnya.(son)

0 Komentar