SPMB Kota Bandung Bersih dari Jual Beli Kursi, Tak Ditemukan Transaksi Mencurigakan

Seorang siswi SMK berjalan di dekat spanduk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah di Kota Bandung, Senin (23/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Seorang siswi SMK berjalan di dekat spanduk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu sekolah di Kota Bandung, Senin (23/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan praktik jual beli kursi dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri di Kota Bandung tidak terbukti. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama jajaran kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya transaksi mencurigakan maupun indikasi suap menyangkut penerimaan siswa baru di sekolah negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelang pelaksanaan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Bandung beserta panitia SPMB, yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/6).

Diakui Farhan, Penandatanganan ini merupakan komitmen moral dan hukum untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses penerimaan siswa.

Baca Juga:Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing di Lereng Tebing, Rp2,6 Miliar Sia-SiaPasca Cedera, Guardiola Awasi Ketat Rodri

“Intinya, jangan sampai ada praktik jual beli kursi. Kalau ketahuan, kami tidak akan ragu untuk langsung memprosesnya secara pidana. Baik pihak yang memberi, maupun yang menerima, akan dikenai sanksi hukum,” tegas Farhan, kepada awak media Senin (23/6).

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari sistem pencegahan yang telah dirancang sejak awal. Pemkot Bandung telah menggandeng aparat penegak hukum dan membuka kanal pelaporan publik sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dalam proses SPMB.

“Pada dasarnya apa yang kami lakukan ini adalah bentuk pencegahan. Dan sampai hari ini, Alhamdulillah, tidak terjadi transaksi. Bahkan kami menduga, jika sebelumnya ada rencana atau niat transaksi, mereka membatalkannya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandung bersama Polrestabes Bandung telah melakukan serangkaian monitoring dan penelusuran di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya praktik transaksional dalam proses seleksi maupun penempatan peserta didik.

“Yang paling penting adalah, kami dan pihak kepolisian tidak menemukan adanya transaksi. Artinya upaya pencegahan yang dilakukan sejauh ini cukup efektif,” katanya.

Namun demikian, dirinya tetap meminta masyarakat untuk waspada dan tidak segan melapor jika menemukan indikasi penyimpangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius.

“Kalau masyarakat menemukan adanya transaksi, silakan laporkan segera. Kami pasti akan menindaklanjuti. Jangan takut, identitas pelapor akan kami lindungi,” ujarnya.

0 Komentar