Bongkar Aplikasi ERC Penghasil Uang Hingga Rp858 juta Ternyata Begini

Aplikasi ERC Penghasil Uang
Aplikasi ERC Penghasil Uang
0 Komentar

Aplikasi seperti ini hanya menguntungkan orang-orang yang lebih dulu bergabung. Hal ini diperkuat dengan adanya sistem referal hingga tiga level, yaitu: level pertama 34%, level kedua 4%, dan level ketiga 1%. Jadi, jangan heran jika ada banyak orang yang mengajak Anda untuk bergabung ke dalam aplikasi ini, karena mereka mendapatkan komisi dari tindakan tersebut.

Begitu pula dengan berbagai bukti penarikan yang sering ditampilkan, memang terlihat meyakinkan dan terbukti membayar, tetapi sekali lagi, uang yang diterima tidaklah berkah karena berasal dari kerugian orang lain.

Demikian penjelasan dari saya mengenai aplikasi ERC ini. Semoga bisa menjadi pertimbangan dan peringatan bagi siapa pun agar lebih waspada terhadap skema investasi yang tidak masuk akal.

Baca Juga:Aplikasi Droplix Terindikasi Scam, Ini Modus OperasinyaPanduan Praktis Memilih Asuransi Perjalanan untuk Liburan Aman dan Nyaman

Ciri-Ciri Aplikasi Ponzi

Berikut ini merupakan tanda-tanda umum dari aplikasi yang menggunakan skema Ponzi, yaitu jenis penipuan investasi yang memberikan keuntungan kepada investor lama dengan menggunakan dana dari investor baru, bukan dari hasil kegiatan usaha yang nyata:

  1. Menawarkan Keuntungan Tetap dan Besar dalam Waktu Singkat

Aplikasi semacam ini sering menjanjikan penghasilan harian, mingguan, atau bulanan dengan nominal tetap. Misalnya, “Investasi Rp1 juta, kembali Rp2 juta dalam 7 hari.” Tidak pernah disebutkan adanya risiko, seolah-olah keuntungan pasti diperoleh.

  1. Tidak Ada Kejelasan Mengenai Produk atau Bisnis yang Dijalankan

Biasanya tidak disediakan penjelasan yang jelas dan masuk akal terkait aktivitas usaha yang mendasari investasi tersebut. Jika pun ada, penjelasannya sangat kabur dan sulit dibuktikan, seperti mengklaim menjalankan “perdagangan aset digital” atau menggunakan “algoritma khusus”.

  1. Mengandalkan Bonus dari Mengajak Orang Lain (Referral)

Pendapatan dalam aplikasi ini banyak bergantung pada skema perekrutan anggota baru. Sistem komisi bertingkat ditawarkan untuk setiap orang yang berhasil diajak bergabung, sehingga fokus utama lebih kepada merekrut orang daripada mengembangkan usaha atau produk.

  1. Tidak Diatur oleh OJK atau Lembaga Resmi Terkait

Aplikasi seperti ini umumnya tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas keuangan lainnya. Mereka bahkan kerap menggunakan nama institusi fiktif atau mengatasnamakan lembaga dari luar negeri tanpa bukti otentik.

0 Komentar