JABAR EKSPRES – Polres Ciamis menggelar rekonstruksi mendetail atas tragedi pembunuhan sadis yang mengguncang Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, beberapa waktu lalu. Rekonstruksi yang digelar pada Selasa (17/06/2025) ini secara langsung melibatkan tersangka tunggal, Salman Alfarizi (19), sang cucu yang diduga tega menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri.
Proses selama kurang lebih dua jam (09.00-11.00 WIB) itu bukan hanya memvisualisasikan kejadian, tetapi juga mengungkap fakta baru yang mengejutkan dan bertolak belakang dengan pengakuan awal tersangka.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menegaskan bahwa rekonstruksi 28 adegan ini menjadi kunci penting dalam penyidikan. “Terdapat perubahan signifikan dalam pengakuan tersangka saat proses rekonstruksi dibandingkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelumnya,” jelas Akmal kepada awak media.
Baca Juga:Berkas Kasus Priguna Belum Lengkap, Kejati Jabar Siap Kembalikan ke Penyidik PoldaBerkedok Lapangan Futsal, Markas Judi Kasino di Bandung Digerebek Polisi
Perubahan krusial itu menyangkut alat dan cara pembunuhan. Dalam BAP, Salman mengaku hanya menggunakan bagian punggung sabit (celurit) untuk melukai korban. Namun, di hadapan tim rekonstruksi dan bukti lapangan, ia justru mengakui menggunakan bagian tajam sabit tersebut untuk memukul kepala neneknya. Pengakuan ini jauh lebih sesuai dengan temuan trauma benda tumpul pada kepala korban dalam hasil autopsi.
Rekonstruksi yang berlangsung ketat di bawah pengawasan aparat itu memeragakan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari kedatangan Salman di rumah neneknya, peristiwa pembunuhan yang terjadi di dalam rumah, hingga upaya penghilangan jejak yang melibatkan pembuangan jenazah korban ke tebing dengan ketinggian sekitar 10 meter. AKBP Akmal menambahkan bahwa hasil rekonstruksi dan penyidikan memperkuat kesimpulan awal bahwa tidak ada keterlibatan pihak lain. “Semuanya dilakukan sendiri oleh tersangka, sesuai dengan keterangan di BAP dan yang diperagakan dalam rekonstruksi,” tegasnya.
Motif pembunuhan yang terungkap tetap berakar pada dendam dan sakit hati Salman terhadap neneknya. Rekonstruksi dan penggalian keterangan lebih lanjut juga mengungkap upaya Salman untuk mengubur jasad korban di dalam rumah. “Tersangka sempat berupaya menggali tanah di dalam rumah, namun tidak jadi karena keterbatasan alat dan kerasnya kontur tanah,” papar AKBP Akmal.
Hal ini menunjukkan adanya usaha untuk menyembunyikan kejahatannya secara lebih terselubung sebelum akhirnya memilih membuang jasad ke tebing. Salah satu adegan paling mengerikan dalam rekonstruksi, tepatnya adegan ke-18, memperlihatkan Salman memperagakan aksi pemukulan menggunakan cobek (coet) batu ke kepala korban. Namun, Kapolres Akmal mengoreksi urutannya berdasarkan pengakuan baru Salman. “Jadi yang digunakan pertama kali adalah melukai pakai sabit bagian tajamnya, baru kemudian dipukul menggunakan cobek batu,” jelasnya. Urutan ini sekaligus menjelaskan temuan luka akibat benda tajam dan benda tumpul pada korban.
