JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi akan mulai membangun rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi. Proyek ini ditandai dengan pematangan lahan di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, yang akan dilaksanakan tahun ini.
Kepala Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Fitriyadi, menyampaikan bahwa pembangunan rumah dinas ini telah memasuki tahap akhir perencanaan.
“Pembangunan rumah dinas Pak Wali dan Pak Wakil sudah beres kalau untuk tahap perencanaannya. Lokasinya di Jalan Aruman,” ujar Fitriyadi saat dihubungi, Jum’at (13/6/2025).
Baca Juga:Tunggu Evaluasi, BUMD Jabar Berpeluang Lakukan Seleksi Terbuka DireksiSatpol PP KBB Amankan 26 Siswa yang Langgar Jam Malam
Proyek ini akan dikerjakan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran yang tengah dilakukan efisiensi berdasarkan arahan pemerintah pusat.
“Kalau perencanaan itu kan kemarin perencanaan plus bangunan kan semuanya. Ternyata pas pelaksanaan ini dieksekusinya hanya pertahap karena memang untuk efisiensi anggaran juga,” jelasnya.
Langkah awal pembangunan akan difokuskan pada pematangan lahan dan pembangunan dinding penahan tanah (DPT). Fitriyadi menyebutkan bahwa elevasi tanah di lokasi tersebut cukup tinggi, sehingga diperlukan struktur penahan sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Jadi dinding penahan tanah itu kita buat karena elevasinya itu antara jalan dengan yang titik paling belakang itu sekitar 2,5 sampai 3 meter. Nah, itu jadi dibangun tembok itu dan pematangan lahan, urugan, pemadatan dan sebagainya. Hanya untuk itu saja,” terang Fitriyadi.
Saat ini, DPUPR tengah menyiapkan proses lelang untuk pekerjaan awal proyek tersebut. Pagu anggaran yang disiapkan untuk tahap ini mencapai Rp3,5 miliar.
“Untuk tahun ini kurang lebih Rp3,5 miliar untuk pematangan dan pembuatan dinding tadi. Sekarang prosesnya baru persiapan untuk pengadaan fisiknya,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk pembangunan fisik bangunan rumah dinas, Fitriyadi mengatakan hal tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan perluasan lahan.
Baca Juga:Viral Tak Pakai Helm, Kendaraan Patwal Dishub Kabupaten Bogor Kena Tilang ETLE Usai Antar KDMKematian Ibu Melahirkan Masih Tinggi, Dinkes Kabupaten Bandung Soroti Pemeriksaan Sejak Awal Kehamilan
“Fisik tahun depan saya kurang tahu, tergantung nanti mungkin TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menyepakatinya seperti apa. Apakah akan ada perluasan lagi atau tidak tanahnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pembangunan rumah dinas ini merupakan kebutuhan mendesak, mengingat sejak Kota Cimahi berdiri, belum pernah memiliki rumah dinas resmi untuk kepala daerah. Selama ini, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi selalu menempati rumah sewa.
