“Kami telah mengundang pihak keluarga korban untuk duduk bersama dan membicarakan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini kami tangani dengan serius,” tambah AKP Kuseni.
Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak masih mendalami perkara.
Proses tersebut mencakup pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti pendukung guna memperkuat penyelidikan.
Baca Juga:Amplop Saldo DANA Gratis Terbaru Kali ini Berisi hingga Rp300.000, Buka SekarangAHM Best Student 2025 Resmi Dibuka, DAM Ajak Pelajar Jawa Barat Berinovasi untuk Negeri
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya dalam menjaga hak anak-anak di lingkungan sekolah.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak, apalagi di ruang lingkup pendidikan yang seharusnya bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak sekolah disebut sedang menggelar pertemuan internal dengan melibatkan guru yang bersangkutan serta beberapa siswa.
Tujuannya untuk menelusuri secara menyeluruh kronologi kejadian dan mengambil langkah penanganan secara internal.
