2 STNK, alat hisap sabu, dompet berisi identitas pelaku dan sejumlah pakaian yang digunakan saat beraksi.
Pihak Polresta Bogor Kota menyatakan akan melanjutkan proses pemberkasan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor, serta terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang masih bebas.
AKP Aji juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman curanmor di lingkungan sekitar.
Baca Juga:Proyek Normalisasi Drainase di Rancaekek Mangkrak, Kadis PUTR Kabupaten Bandung Tuding Kendala Akibat WargaFraksi PPP Sayangkan Gangguan Server Berulang di SPMB, Bukti Belum Siap Transformasi Digital
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bogor.
“Kami minta warga menggunakan kunci ganda, memasang CCTV, serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke Call Center 110,” tukas AKP Aji.
Di kesempatan yang sama, Polresta Bogor Kota secara simbolis menyerahkan satu unit sepeda motor jenis N-Max warna biru kepada salah satu korban yang kehilangan kendaraanya sejak September 2024, yakni Maya warga Cilebut. Pengembalian dengan status pinjam pakai itu dilakukan setelah pemilik melengkapi persyaratan dokumen kendaraan yang sah. (YUD)
