Koalisi Sabumi Desak Reformasi Lingkungan, Kritik Kebijakan Eksploitatif di Jabar

Seorang massa melakukan aksi teatrikal dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Seorang massa melakukan aksi teatrikal dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (10/6). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  — Lebih dari 50 organisasi masyarakat sipil dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate, Selasa, (10/6) siang, dalam rangka aksi peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Mereka tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat Selamatkan Bumi (Sabumi), yang membawa tuntutan strategis terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Sabumi menyoroti kerusakan lingkungan yang makin parah di Jawa Barat akibat kebijakan pembangunan yang dianggap eksploitatif dan tidak berpihak pada rakyat.

Baca Juga:Polda Jabar Rampungkan Penyidikan, Kasus Dokter Priguna Dilimpahkan ke KejaksaanRatusan Pelaku Usaha di Bogor Naik Kelas, Resmi Punya Izin Edar BPOM

Mereka menilai alih fungsi lahan, ekspansi tambang, pencemaran sungai, hingga perampasan ruang hidup terjadi secara sistemik, diperparah oleh tumpang tindih regulasi dan lemahnya penegakan hukum lingkungan.

Koalisi menyampaikan tujuh tuntutan utama. Di antaranya adalah audit dan sinkronisasi peraturan daerah yang berkaitan dengan lingkungan, pembentukan Perda Hijau yang menyatukan berbagai regulasi sektoral, serta moratorium izin baru tambang dan industri ekstraktif di zona konservasi.

Mereka juga mendorong percepatan penyusunan RDTR kabupaten/kota agar selaras dengan RPPLH Jawa Barat, serta mendesak penerbitan Peraturan Gubernur sebagai turunan teknis dari Perda RPPLH No. 4 Tahun 2023.

Selain itu, Koalisi meminta evaluasi klaim lahan oleh Perhutani dan PTPN, pengembalian tanah perkebunan kepada rakyat, dan pembentukan Dewan Pertimbangan Agraria dan Lingkungan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Iwank, menilai hal itu tidak lepas dari keserampangan kebijakan yang diperparah oleh hadirnya Undang-Undang Cipta Kerja.

“Potret kerusakan lingkungan atau penurunan kualitas lingkungan setiap tahunnya terus terjadi di Jabar,” kata Iwank saat ditemui awak media di lokasi aksi.

“Kami sedang melakukan judicial review terkait UU Ciptaker, karena telah mengakibatkan tumpang tindih dan mengabaikan hak rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga:Disdik Kabupaten Bandung Dukung Barak Militer untuk Pelajar Tapi Realisasi Masih Nol, Ternyata Karena IniDukung Kebijakan Mendagri, Pemkot Bakal Dorong MICE Dilakukan Kembali di Hotel Kota Bandung

Selain itu, Iwank menyoroti ketimpangan penguasaan tanah di Jawa Barat yang menurutnya lebih menguntungkan kalangan pengusaha dan oligarki dibanding rakyat.

Menurutnya, relasi rakyat semakin jauh. Pemerintah lebih memilih kepentingan infrastruktur dan investasi yang menggerus dan menggusur hak rakyat untuk mengelola lahan.

Dirinya juga menekankan, pentingnya pemerintah saat ini yang harus menghargai praktik-praktik komunitas yang sudah terbukti mampu mengelola alam tanpa merusaknya. Koalisi Sabumi berharap aksi ini tidak berhenti sebagai seremonial.

0 Komentar