JABAR EKSPRES – Keberadaan aktivitas truk yang kelebihan dimensi dan muatan (over dimension over load /ODOL), cukup meresahkan bahkan merugikan serta membahayakan nyawa.
Pengamat Transportasi sekaligus Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengatakan, sekarang saatnya reformasi, tidak cukup lagi hanya penertiban.
“Jauh sebelum truk-truk bermuatan berlebih menelan korban nyawa di jalur lintas Sumatera dan Kalimantan, MTI sudah lama menyuarakan peringatan,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (10/6).
Baca Juga:Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Narkoba Lewat DroneASN Disdik Diduga Selingkuh dan Dilaporkan Sang Anak ke Bupati Bogor, Bakal Dipecat?
“Pada 9 Februari 2023, di Terminal Amplas, Medan, sayalangsung menyampaikan kepada Presiden Jokowi tentang penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan tak bisa lagi ditunda,” lanjut Djoko.
Dia menerangkan, pada 4 Juni 2025, pihak MTI menyampaikan masukan kebijakan menuju ZERO ODOL ke Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
Namun ujar Djoko, di waktu yang terus berjalan, hingga Presiden pun sudah berganti, kebijakan ZERO ODOL yang dijadwalkan efektif sejak Januari 2023 lalu tak kunjung jadi kenyataan.
“Hingga MTI harus kembali menyerukan “Darurat Keselamatan Jalan” pada Oktober tahun 2024 lalu,” ujarnya.
Padahal Djoko menilai, dampak keberadaan truk ODOL tak main-main. Jalan dan jembatan rusak dengan biaya perbaikan dan pemeliharaan yang terus membengkak.
“Kementerian Pekerjaan Umum mengeluhkan biaya perbaikan jalan akibat beban berlebih yang sudah mencapai Rp43 triliun lebih per tahun,” bebernya.
Belum lagi kerugian akibat kecelakaan truk yang menempati posisi kedua setelah sepeda motor. Fatalitas kematian akibat kecelakaan truk sangatlah tinggi.
Baca Juga:DLH Kota Cimahi Gelar Uji Emisi Kendaraaan Bermotor, Ancaman Kualitas Udara Meningkat Bahas RUU KUHAP Pekan Depan, Komisi III DPR Undang Mahasiswa
“Nyawa korban tidak ternilai harganya, dan korban mati bukanlah sekadar angka statistik banyak di antaranya adalah kepala keluarga,” ucap Djoko.
“Kepergian korban meninggalkan luka mendalam dan menciptakan kemiskinan bagi keluarga yang ditinggalkan,” tambahnya.
Dari sisi ekonomi, truk kelebihan dimensi dan muatan selain tidak memenuhi standar kawasan perdagangan bebas ASEAN, juga membuat lemah daya saing nasional.
Menjadi suatu ironi, di satu sisi sejumlah pengusaha selalu memprotes penertiban truk kelebihan dimensi dan muatan, tetapi masalah yang penertibannya diprotes itu malah menyebabkan daya saing ekonomi kita terus kalah dibanding negara tetangga.
