“Cermin kacau balau tata kelola, problem truk kelebihan dimensi dan muatan bukan semata urusan pelanggaran teknis atau siasat mencari profit. Ia adalah cermin kekacauan tata kelola logistik nasional,” imbuh Djoko.
“Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, belum juga membuat regulasi yang memaksa produsen dan pemilik barang bertanggung jawab,” pungkasnya. (Bas)
