Pemerintah Coret 1,9 Juta Keluarga Penerima Bansos, ini Alasannya

Pemerintah Coret 1,9 Juta Keluarga Penerima Bansos, ini Alasannya
Pemerintah Coret 1,9 Juta Keluarga Penerima Bansos, ini Alasannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ada kabar penting soal bantuan sosial alias bansos, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melakukan penyisiran dan pemutakhiran data yang cukup besar-besaran.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengumumkan bahwa pihaknya telah melakukan validasi terhadap Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), yang merupakan acuan utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang dianggap paling membutuhkan.

Hasilnya mengejutkan, dari data yang sudah dicek ulang dan disinkronkan, ternyata ada 1,9 juta keluarga yang sebetulnya tidak pantas atau tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos.

Akhirnya, keluarga-keluarga tersebut dihapus dari daftar penerima bantuan.

Baca Juga:FEB Unjani Siapkan Mahasiswa Jadi Profesional dan Wirausahawan Tangguh Sejak di Bangku Kuliah  Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025

Amalia menjelaskan, proses validasi ini bukan sembarangan. Mereka menggunakan pendekatan yang terintegrasi, memadukan berbagai sumber data dan juga melakukan pengecekan silang (crosscheck) dengan Kementerian Sosial (Kemensos).

Semua itu dilakukan sejak pembaruan data DTSN per tanggal 3 Februari 2025 lalu.

“Kita integrasikan data, kita update dengan berbagai data lain, dan kita kerja bareng Kemensos untuk memastikan keakuratannya,” ungkap Amalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Setelah proses verifikasi yang panjang, termasuk dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), BPS menyimpulkan bahwa dari total 20,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebelumnya, yang benar-benar layak menerima bansos hanya sekitar 16,5 juta keluarga saja.

Lebih jauh lagi, dari jumlah 16,5 juta keluarga tersebut, 14,3 juta di antaranya masuk dalam kategori desil 1.

Apa itu desil 1? Itu adalah kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah alias yang paling membutuhkan bantuan.

“Dari 20,3 juta KPM, setelah diverifikasi, kini tinggal 16,5 juta. Dan dari angka itu, 14,3 juta memang benar-benar berada di kelompok desil 1. Dan sekarang bantuan untuk mereka sudah mulai disalurkan sejak akhir Mei oleh Kemensos,” jelas Amalia.

Baca Juga:Dono, Kasino, Indro Kembali Menghibur lewat “Warkop DKI Kartun”All New Honda BeAT 150 CC Siap Meluncur, ini Bocorannya

Lalu bagaimana dengan 1,9 juta keluarga yang dicoret? Mereka ini masuk dalam kategori yang disebut inclusion error, artinya mereka seharusnya tidak masuk daftar penerima, tapi entah bagaimana bisa nyelip ke dalam sistem.

Setelah dilakukan ground check (pengecekan langsung ke lapangan), barulah ketahuan bahwa mereka tidak memenuhi kriteria.

“Jadi dari pengecekan langsung terhadap 6,9 juta keluarga, kami temukan sekitar 1,9 juta yang tidak layak. Maka mereka kami keluarkan dari DTSN agar ke depannya data ini semakin bersih dan bantuan benar-benar jatuh ke tangan yang tepat,” ujar Amalia.

0 Komentar