JABAR EKSPRES – Banyak jemaah haji yang gagal berangkat karena visa furoda yang tidak terbit lagi dari Pemerintah Arab Saudi.
Kegagalan jemaah haji berangkat ke Tanah Suci karena visa furoda yang tak terbit ini tentu menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPR.
Khususnya Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, mereka memberikan desakan kepada pemerintah dan pihak terkait untuk segera melakukan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji.
Baca Juga:Sosok Ini Sebut Tyronne del Pino dan Gustavo Franca Bakal Jadi Gabung Malut UnitedLangkah Mudah Buat Daftar BSU 2025, Pekerja Harus Tahu
Salah satu anggota Timwas Haji, Abdul Fikri Faqih menyatakan bahwa revisi tersebut sangat diperlukan agar dapat melindungi para jemaah non-kuota, termasuk jemaah visa furoda.
“Visa furoda ini memang ada, negara tetap memiliki kewajiban untuk memastikan adanya perlindungan untuk para jemaah,” katanya pada Senin, 2 Juni 2025 dikutip dari Disway.
Ia juga menambahkan bahwa kegagalan jemaah untuk berangkat ini harus menjadi pelajaran untuk pemerintah.
Menurut Fikri, pemerintah harus bisa memperkuat perlindungan kepada jemaah melalui revisi undang-undang.
“Ini sudah berkaitan dengan perlindungan hak warga negara,” ujarnya.
Himpuh Turut Buka Suara
Sementara itu Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji atau Himpuh juga turut buka suara atas kasus ini.
Himpuh memberikan imbauan kepada para anggota dan jemaahnya yang gagal naik haji furoda untuk mengambil langkah realistis.
“Himpuh tidak menghalangi langkah positif yang sedang ditempuh, namun kami meminta anggota Himpuh tetap harus memiliki limitasi waktu sesegera mungkin,” tuturnya.
Baca Juga:3 Tim yang Bakal Dihadapi Persib Bandung di Bulan Juli 2025, Siapa Saja?BSU Bakal Segera Cair Buat Jutaan Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya
Sebelumnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar juga sudah buka suara terkait visa furoda yang tak terbit lagi.
Menurutnya bahwa kebijakan visa furoda ini sepenuhnya berada pada kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Meksipun begitu, pihaknya terus menjalani komunikasi intensif untuk mengatasi permasalahan tersebut.*
