JABAR EKSPRES – Uang pecahan Rp75.000 yang diterbitkan Bank Indonesia (BI) pada 17 Agustus 2020 dalam rangka peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan kolektor.
Pasalnya, harga jual uang edisi khusus ini melambung drastis hingga puluhan juta rupiah di pasar kolektor, terutama untuk seri tertentu yang memiliki keunikan nomor seri.
Lantas, benarkah uang Rp75 ribu sudah langka? Dan benarkah nilainya bisa menembus Rp60 juta per lembar? Berikut ulasannya.
Baca Juga:Niat Puasa Tarwiyah 8 Dzulhijjah 1446 H Lengkap dengan Dalil dan KeutamaannyaNiat Puasa Tarwiyah dan Arafah Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Uang Rp75 ribu bukan uang yang diterbitkan secara massal. Dalam peluncurannya, BI hanya mencetak sebanyak 75 juta lembar, sesuai dengan peringatan usia kemerdekaan Indonesia ke-75.
Hal ini menjadikan uang ini sebagai edisi terbatas, bukan untuk peredaran umum, melainkan sebagai alat pembayaran sah yang juga berfungsi sebagai koleksi numismatik.
Desain uang ini juga sangat istimewa karena menggambarkan keragaman budaya Indonesia, semangat kemerdekaan, serta teknologi cetak tinggi yang jarang digunakan dalam uang reguler.
Kenapa Bisa Tembus Rp60 Juta? Ini Penjelasannya
Meskipun nominalnya hanya Rp75.000, di pasar kolektor uang ini bisa dijual jauh lebih tinggi.
Bahkan, beberapa laporan menyebutkan bahwa uang Rp75 ribu dengan nomor seri unik seperti:
-Nomor seri cantik (contoh: AAA000001)
-Nomor kembar (misal: 777777)
-Nomor urut edisi awal (misal: 000001)
-Nomor seri sesuai tanggal lahir atau momen bersejarah
Dengan keunikan tersebut uang Rp75 ribu bisa dihargai mulai dari Rp500.000 hingga Rp60.000.000 per lembar, tergantung kelangkaannya.
Harga fantastis ini biasanya terjadi pada lelang kolektor eksklusif, baik secara daring maupun tatap muka.
Baca Juga:Ini Dia 7 Tanaman Hias Pembawa Rezeki Berlimpah Menurut Feng Shui, Apakah Ada di Rumah Kamu?Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Update Harga Antam, UBS, Galeri24 pada 3 Juni 2025
Apakah Uang Rp75 Ribu Masih Bisa Didapatkan?
Meskipun jumlah cetaknya mencapai 75 juta lembar, uang ini tidak lagi bisa didapatkan langsung dari BI.
Program penukarannya sudah berakhir sejak beberapa waktu lalu.
Hal ini menjadikan keberadaan uang Rp75 ribu semakin langka dari tahun ke tahun, terutama dalam kondisi mint condition (belum pernah beredar).
Di platform jual beli seperti Tokopedia, Bukalapak, dan marketplace kolektor, uang Rp75 ribu masih banyak diperjualbelikan, dengan harga yang bervariasi dari ratusan ribu hingga puluhan juta, tergantung kondisi dan nomor seri.
