Komisi V Bakal Kawal Pelaksanaan SPMB, Dorong Perkuat Sosialisasi

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah bakal ikut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini bisa berjalan dengan lancar.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan, SPMB yang dulunya dinamai PPDB memang menjadi momen tahunan dalam dunia pendidikan. Saat ini telah berubah nama, namun secara prinsip masih tidak jauh berbeda.

“Harapan kami bisa berjalan lebih lancar. Yang pertama perlu digencarkan adalah sosialisasinya,” jelasnya.

Baca Juga:Banjar Perkuat Komitmen Bersih dari PungliTerbongkar! Siswa SMAN 12 Bandung Nekat Pasang CCTV di Toilet Wanita, Kini Berurusan dengan Hukum

Perempuan yang akrab disapa Umi Oded itu melanjutkan, dari pengalaman yang ada, momen SPMB memang menjadi momen krusial, karena terjadi sejumlah kejadian. Mulai dari persoalan zonasi hingga isu jual beli bangku. “Dengan sistem yang baru, kami harap kasus-kasus semacam itu tak terulang,” cetusnya.

Secara jadwal, SPMB di Jabar dibagi dalam dua tahap. Untuk pendaftaran tahap pertama akan berlangsung pada 10-16 Juni, dengan jadwal daftar ulang pada 20-23 Juni.

Rinciannya untuk tahap pertama di SMA dibagi dalam beberapa jalur dan kuota, yakni jalur domisili dengan 35 persen, jalur afirmasi dengan 30 persen dan mutasi 5 persen.

Untuk SMK terbagi dalam jalur domisili terdekat 10 persen, afirmasi 30 persen, mutasi 5 persen dan persiapan kelas industri 20 persen.

Sedangkan untuk tahap 2 SPMB, pendaftarannya dimulai pada 24 Juni – 01 Juli. Ujungnya adalah masa daftar ulang pada 10 – 11 Juli.

Tahap ini juga dirincikan dalam beberapa jalur dan kuota. Untuk SMA, ada jalur prestasi akademik dengan kuota 30 persen, lalu prestasi non akademi dengan kuota yang ditetapkan satuan pendidikan.

Sementara untuk SMK, dirincikan dalam jalur prestasi akademik dengan kuota 30 persen. Dan prestasi non akademik 5 persen.(son)

0 Komentar