JABAR EKSPRES – Aksi tidak terpuji dilakukan seorang siswa SMAN 12 Bandung. Ia nekat memasang kamera pengintai (CCTV) di toilet wanita sekolahnya.
Aksi bejat ini akhirnya terbongkar, dan pelaku yang berinisial AS berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari para korban.
Baca Juga:MK Ketuk Palu, SD-SMP Negeri dan Swasta Wajib Gratis!Defisit Retribusi Parkir Tak Goyahkan APBD Cimahi, Seremonial Kena Pangkas
“Kita telah berhasil mengamankan salah satu siswa di salah satu SMA di Kota Bandung yaitu di wilayah Kiaracondong atas nama AS. Yang bersangkutan telah mendapatkan laporan dari Polsek Kiaracondong pada tanggal 22 Mei kemarin karena yang bersangkutan (diduga) melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tanggal 3 Desember 2024 (lalu),” ujarnya Rabu (28/5).
Berdasarkan hasil penyelidikan, AS diketahui memasang alat perekam di kamar mandi wanita sekolahnya. Rekaman tersebut kemudian ia simpan di ponsel pribadinya.
“Jadi yang bersangkutan menaruh alat perekam di kamar mandi (wanita) dan disimpan di data handphone-nya dia sendiri,” ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi terkait kasus ini.
“Sebanyak tujuh saksi telah kami mintai keterangan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang ITE,” jelasnya.
Budi menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini dan memeriksa kondisi psikologis pelaku, mengingat adanya indikasi kelainan seksual.
“Karena yang bersangkutan ada kelainan seksual, sehingga kami akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(San)
