SPMB Buka Peluang Calon Peserta Didik Baru Bersekolah di SMP Luar Domisili

Ilustrasi: Orang tua siswa membuka laman SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Ilustrasi: Orang tua siswa membuka laman SPMB. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES –  Dinas Pendidikan Kota Bandung ungkap format teranyar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025/2026. Selain jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), domisili, dan prestasi, tahun ini terdapat penambahan jalur lain guna mewadahi siswa yang ingin bersekolah diluar ketentuan tersebut.

Jalur prestasi terstandar, jadi salah satu tahapan yang bakal diberlakukan pada SPMB tahun ini. Formatnya layaknya tes SBMPTN guna memasuki universitas negeri.

Nantinya, calon peserta didik baru yang lolos mengikuti jalur prestasi standar bakal mengikuti tes yang bakal dilangsungkan pada 30 Juni hingga 4 Juli 2025 mendatang.

Baca Juga:Gaya, Performa, dan Ketahanan dalam Satu Genggaman: Kenali vivo V50 Series!Tingkatkan Kompetensi, Puluhan Guru di Banjar Ikuti Pelatihan Public Speaking dan MC Formal

“Peserta akan mendapatkan nomor kartu ujian setelah melakukan pendaftaran secara online. Dalam kartu tersebut tercantum informasi lengkap seperti jadwal dan lokasi tes,” kata Plt Disdik Kota Bandung, Edi Suparjoto, Selasa (27/5).

Diakui Edi, soal tes terstandar ini disiapkan oleh lembaga independen yang ditunjuk secara khusus untuk menjaga objektivitas. Hasil dari tes tersebut akan digunakan untuk menentukan passing grade, sebagai dasar seleksi masuk SMP negeri, terutama yang memiliki peminat tinggi.

“Lewat tes standar itu, misal orang Cibiru yang mau ke SMP 2 kan lewat jalur apapun dia tidak masuk. Maka dibuatlah peluang itu. Yang bikin soal dari lembaga independen. nanti nilainya untuk menentukan passing grade tiap sekolahnya,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, dari total kuota penerimaan sebesar 25 persen, 10 persen dialokasikan untuk jalur prestasi terstandar, sementara 7,5 persen untuk jalur berdasarkan rata-rata rapot, dan 7,5 persen sisanya untuk jalur prestasi perlombaan.

“Penerimannya 10 persen dari jalur prestasi standar. Dari 25 persen itu, 7,5 persen jalur rata-rata rapor. 7,5 persen jalur perlombaan,” katanya

Edi berharap, kebijakan ini dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa dari berbagai wilayah, termasuk mereka yang secara domisili tidak bisa mengakses SMP favorit. (Dam)

0 Komentar