Cair Hari ini Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Ini Rinciannya

Cair Hari ini Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Ini Rinciannya
Cair Hari ini Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Ini Rinciannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2025. Penyaluran ini dilakukan melalui PT Taspen (Persero) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa tugas.

Kebijakan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 serta arahan resmi dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Tujuan utama pemberian gaji ke-13 ini adalah untuk membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

PT Taspen memastikan bahwa proses pencairan secara bertahap dan merata ke seluruh penerima manfaat. Dana gaji ke-13 akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing pensiunan tanpa perlu pengajuan tambahan khususnya bagi mereka yang telah tercatat sebagai penerima pensiun per 1 Mei 2025.

Baca Juga: Ini Jadwal Resmi Setiap Minggu Pertarungan Melawan Madara di Event Kolaborasi MLBB x NarutoCair Saldo DANA Rp300 Ribu Cuma Modal HP? Ini Aplikasi yang Lagi Viral di 2025

Perhitungan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS tahun ini mengacu pada penghasilan bulan Mei 2025, yang terdiri dari:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Tidak ada potongan untuk iuran atau cicilan, kecuali potongan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Menariknya, bagi pensiunan yang menerima dua hak pension misalnya sebagai pensiunan PNS dan janda/duda PNS lainnyakeduanya tetap akan dibayarkan secara penuh.

Besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan golongan terakhir sebelum pensiun. Berikut rincian lengkapnya:

  1. Golongan I
  • Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
  1. Golongan II
  • IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
  • IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
  • IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
  • IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
0 Komentar