Ramai Penahanan Ijazah di SMK Tut Wuri Handayani Cimahi, Kepsek Klaim Sesuai Aturan

SMK Tutupi Handayani Kota Cimahi (ist)
SMK Tutupi Handayani Kota Cimahi (ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik penahanan ijazah kembali mencuat, kali ini menimpa SMK Tutwuri Handayani Cimahi. Orang tua siswa mengeluhkan kebijakan sekolah yang mensyaratkan pelunasan tunggakan, meski Gubernur Jawa Barat telah menegaskan ijazah harus diberikan tanpa syarat dan seluruh tunggakan dihapus.

Namun, Kepala Sekolah SMK Tutwuri Handayani Cimahi, Dani Rahadian, memberikan klarifikasi bahwa pihaknya tetap membagikan ijazah secara gratis.

Meski begitu, ia menegaskan tunggakan tetap harus dibicarakan dan dicicil sesuai kemampuan orang tua.

Baca Juga:Sosok Tiara Putri Julizar, Perempuan 23 Tahun yang Jadi Ketua NasDem Termuda di Kabupaten BandungKemenkeu Catat Realisasi Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp3 Triliun, Ini Rinciannya!

“Kami memberikan ijazah itu secara gratis. Ketika ada tunggakan, kami musyawarahkan dengan orang tua. Saat pengambilan ijazah pun kami umumkan, dihadiri langsung oleh orang tua dan alumni,” jelas Dani saat ditemui, Senin (26/5/25).

Ia menegaskan, ijazah diberikan tanpa pungutan. Namun, tunggakan yang terjadi selama masa pendidikan tetap menjadi kewajiban yang dibicarakan secara baik-baik dengan pihak orang tua.

“Kami tidak memaksa, hampir 80 persen alumni kami sudah bekerja. Kami percaya mereka bisa menyisihkan sedikit untuk menyelesaikan tunggakan, ijazah tetap kami berikan. Tapi tunggakan itu menurut kami, sebagai umat muslim, termasuk utang piutang yang ada tanggung jawab moralnya,” ujar Dani.

0 Komentar