Pemkab Bogor Sampaikan Tiga Raperda di Rapat Paripurna

Bupati Bogor sampaikan 3 usulan Raperda di rapat Paripurna
Bupati Bogor sampaikan 3 usulan Raperda di rapat Paripurna
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD menggelar rapat paripurna, Jumat (23/5).

Ada tiga usulan raperda yang disampaikan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada anggota DPRD Kabupaten Bogor.

Ketiga Raperda itu diantaranya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Raih Predikat 5 Kali WTP Berturut Dari BPK RIAnak Tak Sekolah di Jabar Tinggi, Legislator PPP Dorong Pemprov Perhatikan Siswa Kurang Mampu

Kedua, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan terakhir Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.

Rudy Susmanto mengatakan, ketiga raperda tersebut akan dikaji dan dibahas lebih lanjut untuk selanjutnya ditetapkan menjadi perda.

Tak hanya itu, pada rapat paripurna itu juga Rudy Susmanto mendapatkan usulan dari DPRD Kabupaten Bogor untuk segera membuat Peraturan Bupati dari Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang fasilitasi Pondok Pesantren.

“Turunannya atau Perbupnya belum ditetapkan sampai hari ini,” katanya.

Ia berjanji Perbup fasilitasi Pondok Pesantren akan segera dibuat dan ditandatangani olehnya pada pekan depan. Saat ini, kata dia, sudah dibahas oleh bagian perundang-undangan.

“Sudah dibahas bersama-sama di bagian perundang-undangan pemerintah daerah dan insya allah minggu depan dapat kita tandatangani agar dapatĀ  langsung dilaksanakan dan ditindaklanjuti oleh Pondok pesantren,” pungkasnya.

0 Komentar