JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama lima tahun berturut-turut.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengatakan, opini WTP yang diraih oleh Pemkab Bandung Barat dikelola secara akuntabel dan bisa menjadi tanda suatu pemerintah daerah terbebas dari korupsi.
“Alhamdulillah Pemkab Bandung Barat kembali Opini WTP pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI. Predikat ini merupakan wujud dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Jeje, Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:Anak Tak Sekolah di Jabar Tinggi, Legislator PPP Dorong Pemprov Perhatikan Siswa Kurang MampuBupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan SPM Awards 2025
Ia menambahkan, terkait rekomendasi sudah tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan, tentu akan menjadi bahan perbaikan dalam memastikan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat lebih baik lagi.
“Kewajiban kita yaitu menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan raihan WTP yang ke 5 bagi Pemkab Bandung Barat tersebut harus terus dipertahankan dan ditingkatkan lebih baik lagi.
“Mempertahankan apa yang sudah didapatkan, kemudian memperbaiki apa yang perlu diperbaiki untuk menjadikan lebih baik lagi dalam mendukung Visi Amanah Kepemimpinan saya bersama Pak Asep Ismail,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Jeje pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Pemkab Bandung Barat meraih predikat WTP untuk yang ke 5.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bandung Barat, dan mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah dan stakeholder terkait atas raihan Opini WTP ke 5 bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” tandasnya. (Wit)