Pembentukan Koperasi Merah Putih Dikebut, Seluruh Desa Kelurahan di Ciamis Rampungkan Musyawarah

ILUSTRASI Geliat Koperasi Desa Merah Putih dalam Mengerahkan Perekonomian Bottom-up.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ILUSTRASI Geliat Koperasi Desa Merah Putih dalam Mengerahkan Perekonomian Bottom-up.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ciamis telah menyelesaikan musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Hingga Jumat (23/5/2025), sebanyak 265 desa kelurahan berhasil merampungkan tahap musyawarah, melebihi target akhir 31 Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajari SIP menyatakan, target musyawarah desa kelurahan (musdeskel) telah tercapai 100%.

“Kami memenuhi target lebih cepat dari rencana awal,” katanya.

Baca Juga:Rp600 Juta untuk Pasar Parakanmuncang Dinilai Mubazir, Pakar: Lebih Baik untuk RelokasiGebrakan Baru Disdukcapil Bogor, Jemput Bola Urus Dokumen Warga

Dari total tersebut, 48 desa sedang dalam proses pemberkasan di notaris, sementara 8 desa lainnya telah mendapat pengesahan resmi.

Meski progres musdeskel melampaui ekspektasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan hasil evaluasi dengan Sekda Jabar menegaskan bahwa seluruh desa wajib menyelesaikan proses ini paling lambat 31 Mei 2025, minimal dengan berita acara resmi.

Untuk mendukung legalisasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meminta kabupaten kota mengalokasikan anggaran guna memfasilitasi proses notaris.

Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program Asta Cita Membangun dari Desa. Dikutip dari berbagai sumber, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menjelaskan, terdapat tiga skema pembentukannya yakni membentuk koperasi baru, mengubah koperasi aktif menjadi Koperasi Merah Putih, atau merevitalisasi koperasi yang tidak berjalan baik.

ā€œSkema ini dipilih melalui musyawarah desa khusus, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat,ā€ jelas Sudaryono dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (22/4/2025).

Dengan dituntaskannya tahap musdeskel, fokus kini beralih ke penyelesaian legalisasi dan penyusunan konsep operasional agar koperasi dapat segera berfungsi optimal. (CEP)

0 Komentar