GMNI Banjar Desak Transparansi dan Independensi dalam Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Senilai Rp3,5 Miliar

Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar, Irwan Herwanto SIP (kiri) bersama Kajari Kota Banjar berdiskusi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Banjar. (Istimewa)
Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar, Irwan Herwanto SIP (kiri) bersama Kajari Kota Banjar berdiskusi terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Banjar. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk bersikap transparan dan bebas dari intervensi politik dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Banjar senilai Rp3,5 miliar.

GMNI menilai lambannya proses hukum serta belum jelasnya keterlibatan pihak eksekutif dalam kasus ini berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Kasus ini menyusul penetapan dua tersangka oleh Kejari Banjar pada April 2025, yakni Ketua DPRD Kota Banjar (inisial DRK) pada 21 April dan mantan Sekretaris DPRD (inisial R) pada 23 April.

Baca Juga:Dari Hati untuk Warga, Posdalops Citeureup Persembahkan Penghargaan bagi Mendiang Pemimpin InspiratifJaga Kelestarian Lingkungan, 230 Ribu Benih Ikan Ditabur di Waduk Cirata

Keduanya terlibat dalam pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi Sekretariat DPRD periode 2017-2021 yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp3,5 miliar.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, GMNI menyayangkan tidak adanya kejelasan perkembangan proses hukum.

Hal ini dipertanyakan langsung dalam audiensi GMNI dengan Kejari Banjar pada Kamis, 15 Mei 2025.

ā€œHingga kini, Kejari hanya merujuk pada rilis publik sebelumnya tanpa memberikan penjelasan mendetail terkait konstruksi hukum atau langkah lanjutan,ā€ ujar Irwan Herwanto, S.IP, Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jabar Ekspres, Jumat (23/5/2025).

GMNI mengapresiasi upaya penegakan hukum yang telah dilakukan Kejari, namun menekankan pentingnya transparansi.

ā€œIntegritas dan profesionalisme Kejari sangat krusial. Proses yang lamban atau tidak adil berisiko merusak kepercayaan masyarakat,ā€ tegas Irwan.

Selain itu, GMNI juga mempertanyakan peran eksekutif dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menjadi dasar pemberian tunjangan.

Baca Juga:Terlibat Haji Ilegal, WNI Asal KBB Ditetapkan Bukan Tenaga Kerja MigranCirebon Pimpin Serapan Beras Nasional, Bukti Kekuatan Jabar sebagai Lumbung Padi

Mereka mendesak Kejari mengusut tuntas keterlibatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Wali Kota periode terkait.

ā€œJika ada penyimpangan, semua pihak baik legislatif, eksekutif, maupun TAPD harus diperiksa secara adil,ā€ tegas Irwan.

Organisasi mahasiswa ini juga mengingatkan agar proses hukum tidak dipengaruhi intervensi politik. ā€œTekanan dari pejabat atau pihak berpengaruh dapat mengancam independensi Kejari dan mengaburkan integritas kasus ini,ā€ imbuhnya.

Pihaknya menilai transparansi penanganan korupsi merupakan kunci menjaga kredibilitas institusi penegak hukum. Mereka juga mendesak Kejari Banjar segera memberikan penjelasan publik terkait progres kasus, termasuk konstruksi hukum yang digunakan.

0 Komentar