Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Menurun, Edukasi Terus Digencarkan!

Ilustrasi - Kekerasan terhadap perempuan dan anak. /pixabay.com
Ilustrasi - Kekerasan terhadap perempuan dan anak. /pixabay.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, tercatat 132 kasus pada 2024, turun dari 137 kasus pada 2023 dan 156 kasus pada 2022.

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bandung, Muhamad Hairun, menyatakan bahwa angka tersebut berasal dari laporan yang masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung serta DP2KBP3A.

Baca Juga:Cegah Pungli, Ratusan Jukir di Bandung Barat Dibina Secara Berkala100 Hari Wali Kota Bandung, Pegiat Disabilitas: Baru Pertemuan, Belum Kebijakan

Ia menekankan, masih ada kemungkinan kasus kekerasan yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, seperti rasa malu, minder, atau kondisi dilematis korban dan keluarganya.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es. Bisa jadi yang tidak terlaporkan lebih banyak,” kata Hairun, Rabu (21/5/2025).

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, DP2KBP3A terus melakukan berbagai upaya preventif. Di antaranya melalui sosialisasi, edukasi, serta pelatihan bagi duta Generasi Berencana (Genre) agar berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan kekerasan.

Hairun juga mengimbau peran aktif pengurus RT, RW, dan aparatur desa dalam melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau pengurus RT dan RW setempat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Selain itu, kami berharap, RT, RW, aparatur desa melapor saat mendengar atau melihat tindak kekerasan,” ucap Hairun.

Pada 2024, kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Sebanyak 80 persen dari total korban adalah anak-anak.

Hairun menyebutkan terdapat sejumlah kasus kekerasan di lingkungan lembaga atau komunitas yang menimpa lebih dari satu anak, berupa pelecehan atau pencabulan.

Baca Juga:Jadwal Musrenbang Kacau, Dewan Dorong Sekda Perbaiki Tata AdministrasiPemkot Bandung Ajukan Rp30 Miliar Guna Operasional BPBD

“Terdapat kasus dengan lima korban, ada juga yang dua. Bahkan ada kasus yang menimpa beberapa korban sekaligus,” ujarnya.

Hairun menegaskan, dalam penanganan kasus kekerasan terdapat dua sudut pandang. Di satu sisi, pemerintah berupaya menurunkan angka kekerasan serendah mungkin, namun di sisi lain, semua laporan harus ditangani seoptimal mungkin.

0 Komentar