JABAR EKSPRES – Beberapa hari lalu viral di sosial media foto-foto tangkapan layar postingan di sebuah grup di sosial media Facebook dengan nama Fantasi Sedarah.
Grup ini secara terang-terangan membahas tentang perilaku menyimpang hubungan sedarah yang dilakukan dalam keluarganya.
Ada yang mengunggah foto keluarga mereka sendiri yang dijadikan objek fantasi. Ada akun yang mengaku memiliki fantasi terhadap anak perempuannya yang masih berusia 2 tahun.
Baca Juga:5 Fitur Baru New Honda Vario 160 2025, Bikin Tampilan Makin GaharPenuh Plot Twist, Benarkah Dear Hongrang Ada Season 2?
Ada juga yang rela membagikan foto istrinya agar dijadikan bahan pemuas nafsu anggota lain grup tersebut.
Hingga saat ini berita ini viral hingga banyak podcast yang mengangkat tema ini secara khusus.
Lalu bagaimana pandangan ulama terhadap masalah ini? Seorang ulama dari Cirebon yang juga pengasuh pondok pesantren Al Bahjah Buya Yaya, melalui konten di kanal Youtube Al-Bahjah TV memberikan pencerahan.
Buya Yahya menyebut, kekejian yang terjadi pada grup tersebut bukan hanya karena kerusakan moral, namun juga kerusakan mental.
“Pandangan Islam sangat jelas dan sejelas-jelasnya. Akan tetapi kerusakan moral yang dibarengi dengan kerusakan mental itu memang susah, berat,” uangkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, orang rusak moral akhlaknya, tapi kalau mentalnya masih benar, dia masih mudah untuk menyesal dan mungkin tidak akan mengulangi lagi.
“Tapi kalau sudah mentalnya ini rusak, dia tidak cukup membuat kesalahan. dia juga akan biasa melakukan lagi.
Bahkan dia ingin menjadikan orang lain juga sama seperti dia melakukan kerusakan yang serupa karena sudah mentalnya rusak.” sebutnya.
Dia juga menguraikan, kalau di dalam Islam sudah indah rambu-rambunya.
Baca Juga:Lokasi Nongkrong Para Kolektor Uang Kuno di BandungDaftar Mahram Wanita dan Laki-laki yang Boleh Bersentuhan Saat Berjabat Tangan
“Ada istilah di dalam Islam itu namanya mahram. Mahram itu adalah orang yang haram dinikahi seperti anak dengan ibu haram saling menikah, saudara kandung haram untuk menikah, ayah dengan anak perempuannya haram untuk menikah.” ujarnya
Beliau melanjutkan, jika sudah tahu konsep tentang mahram, berduaan enggak ada masalah, karena setelah menyadari bahasa mahram itu tidak akan berpikir tentang syahwat. Enggak mungkin seorang anak akan berani melihat aurat ibundanya atau seorang adik melihat aurat kakaknya di saat normal.