Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja

Pimpinan DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat paripurna. (Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
Pimpinan DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat paripurna. (Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna untuk menutup masa sidang ke-II tahun sidang 2025. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy menjadi pemimpin rapat yang diselenggarakan, Rabu (30/4/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut, Rusli menyampaikan pada tanggal 26,27 dan 28 Februari 2025, Anggota DPRD telah melaksanakan Reses ke wilayah Dapil masing-masing dan berdasarkan Tata Tertib DPRD Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 104 ayat (7). Sehingga dalam rapat paripurna ini pimpinan DPRD Kota Bogor menyampaikan hasil reses tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menjelaskan bahwa masa reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perseorangan untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat agar dapat ditingkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

Baca Juga:Dorong Literasi Kreatif dari Microlibrary Asia AfrikaOjol Dinilai Bisnis Gagal, Pemerintah Diminta Bikin Aplikasi Sendiri!

“Pada kesempatan reses, dipergunakan juga oleh Anggota DPRD untuk mensosialisasikan kinerja DPRD selama satu masa sidang, baik kinerja dalam bidang Legislasi, Anggaran, Pengawasan, maupun Kelembagaan DPRD,” kata Dadang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi reses dari 50 orang anggota DPRD Kota Bogor, tercatat bahwa untuk Dapil Kecamatan Bogor Tengah dan Bogor Timur terdapat pengajuan perbaikan saluran air dan turap sebanyak 30 ajuan, perbaikan jalan sebanyak 41 ajuan, pembangunan infrastruktur 46 ajuan, rumah tidak layak huni (RTLH) 18 ajuan dan 145 ajuan lainnya.

Kemudian, untuk Dapil Kecamatan Bogor Utara, pengajuan perbaikan saluran air dan turap sebanyak 20 ajuan, perbaikan jalan sebanyak 53 ajuan, pembangunan infrastruktur 43 ajuan, RTLH 12 ajuan dan 76 ajuan lainnya.

Di Dapil Kecamatan Bogor Selatan pengajuan perbaikan saluran air dan turap sebanyak 47 ajuan, perbaikan jalan sebanyak 33 ajuan, pembangunan infrastruktur 27 ajuan, RTLH 12 ajuan dan 101 ajuan lainnya.

Lalu, di Kecamatan Bogor Barat pengajuan perbaikan saluran air dan turap sebanyak 39 ajuan, perbaikan jalan sebanyak 24 ajuan, pembangunan infrastruktur 30 ajuan, RTLH 8 ajuan dan 61 ajuan lainnya.

Terakhir, di Kecamatan Tanah Sareal pengajuan perbaikan saluran air dan turap sebanyak 35 ajuan, perbaikan jalan sebanyak 34 ajuan, pembangunan infrastruktur 20 ajuan, RTLH 8 ajuan dan 57 ajuan lainnya.

0 Komentar