Di tempat yang sama, Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menambahkan bahwa pemerintah menjamin keamanan hewan kurban dari penyakit menular seperti PMK, antraks, dan zoonosis. Meskipun sejak 2022 Bandung telah dinyatakan bebas PMK, upaya antisipasi terus dilakukan.
“Semua hewan dari luar kota harus punya surat keterangan sehat dari daerah asalnya. Kalau ditemukan hewan yang tidak sehat, akan langsung dikembalikan,” tegas Gin Gin.
Gin Gin juga menyebut penyakit ringan seperti mata merah dan nafsu makan turun kerap ditemukan karena hewan mengalami stres dalam perjalanan. Namun, jika ditemukan gejala berat, DKPP akan mengambil langkah tegas dengan menolak dan memulangkan hewan tersebut.
Baca Juga:Manchester City Siapkan Revolusi Skuad, Rp3,9 Triliun Dibidik untuk Wirtz dan ReijndersPersib Tak Ambil Pusing Soal Aturan Pemain Asing
“Jadi kalau hewan tidak sehat dan gelaja berat kita akan kembalikan untuk dibawa ke tempat asal,” tegas Gin Gin.
Maka dari itu, Gin Gin mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban hanya dari sumber terpercaya dan yang sudah diberi kalung sehat atau barcode sebagai tanda sudah diperiksa.
“Jadi syarat mudah itu setiap masyarakat untuk membeli, untuk melihat barcod atau melihat kalung. Itu karena sebagai bukti bahwa hewan tersebut sudah diperiksa dan sehat dan layak,” pungkasnya. (Dam)
