DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minol Ilegal

Jajaran Komisi I DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Bogor belum lama ini. (Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
Jajaran Komisi I DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Bogor belum lama ini. (Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
0 Komentar

Dalam rapat tersebut, Karnain pun menyerahkan data yang berisikan lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minol ilegal di seluruh Kota Bogor.

Informasi itu berhasil dihimpun oleh Komisi I DPRD Kota Bogor melalui kerjasama dengan aparatur wilayah yang melakukan pemetaan.

Keberadaan penjualan berbasis online juga tidak luput dari sorotan Pemerintah Kota Bogor. Jenal mengaku akan membuka komunikasi dengan penyedia jasa aplikasi penjualan minol secara online.

Baca Juga:41 Rumah di Ciamis Dapat Bantuan Rehabilitasi melalui Program Rutilahu 2025Ambisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Global

Tak hanya itu, para distributor gelap juga akan ditindak oleh Pemkot Bogor, sehingga penindakan tidak hanya di hilir tetapi sampai ke hulu.

“Dewan dan Pemkot jadi kita sama-sama jaga, kita sama-sama ikhtiarkan untuk kita jalankan,” pungkasnya. (YUD/ADV)

0 Komentar