DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minol Ilegal

Jajaran Komisi I DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Bogor belum lama ini. (Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
Jajaran Komisi I DPRD Kota Bogor saat menggelar rapat bersama jajaran Pemkot Bogor belum lama ini. (Foto: Humpropub DPRD Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjamurnya penjualan minuman beralkohol (minol) ilegal di Kota Bogor semakin meresahkan masyarakat. Selain menjadi akar permasalahan dari berbagai tindakan kejahatan, penjualan minuman haram ini bahkan sampai memakan korban jiwa.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk memberantas peredaran minol ilegal.

Hal ini digambarkan dengan gencarnya dilakukan penindakan berupa penyitaan sampai penyegelan kios-kios yang kedapatan menjual minol ilegal.

Baca Juga:41 Rumah di Ciamis Dapat Bantuan Rehabilitasi melalui Program Rutilahu 2025Ambisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Global

Tak sampai situ saja, Komisi I DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor melalui Wakil Wali Kota Bogor menggelar rapat terpadu dengan agenda menyusun strategi pemberantasan minol di Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Kamis (17/4/2025)

“Pak Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bogor melalui Komisi Satu sepakat bahwa semua peredaran minol yang ilegal, yang di luar ketentuan perizinan dari regulasi yang kita miliki semua harus ditindak dengan penertiban yang konsekuen dan konsisten,” kata Karnain.

Karnain mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, sejauh ini hanya ada empat hotel yang mengantongi izin untuk menjual minuman beralkohol golongan B dan C.

Sehingga ia juga meminta ke Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan sosialisasi aturan yang ada kepada setiap pelaku usaha dan masyarakat luas. Sehingga setiap penjual minol harus mengantongi legalitas dan masyarakat berperan aktif dalam mengontrol lingkungan dari kegiatan penjualan minol ilegal.

Dengan sosialisai yang merata, diharapkan tidak ada lagi peredaran minol ilegal dan Pemerintah Kota Bogor dapat mengawasi secara utuh penjualan minol.

0 Komentar