41 Rumah di Ciamis Dapat Bantuan Rehabilitasi melalui Program Rutilahu 2025

Ilustrasi Rutilahu. (Dok/Jabar Ekspres)
Ilustrasi Rutilahu. (Dok/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sekitar Rp900 juta di tahun 2025 untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sebanyak 41 rumah warga akan direhabilitasi dengan bantuan senilai Rp20 juta per unit, sedangkan untuk bantuan rutilahu korban terdampak bencana maksimal Rp50 juta per unit.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa bantuan ini mencakup rumah warga terdampak bencana serta usulan dari masyarakat.

“Total 41 rumah akan diperbaiki, termasuk yang rusak akibat musibah. Prosesnya melibatkan swadaya masyarakat dengan pendampingan tenaga ahli di setiap desa,” ujarnya pada Senin (19/5/2025).

41 rumah itu dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:Ambisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah GlobalJelang Peringatan Kebangkitan Nasional, Bupati Bogor Ajak Generasi Muda Semangat Persatuan dan Patriotisme 

“Tahun ini bantuan rutilahu dari pusat maupun provinsi belum turun anggarannya. Jadi untuk bantuan rumah 41 unit itu murni dari APBD Kabupaten Ciamis,” katanya.

Sementara itu, selama lima tahun kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya, program Rutilahu telah menjangkau 12.000 rumah dari total 21.000 rumah tidak layak huni di Ciamis.

0 Komentar