JABAR EKSPRES – Belakangan ini, koin Kuno Rp 1.000 bergambar kelapa sawit kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Banyak yang mengira bahwa koin tersebut mengandung emas karena warnanya yang kuning keemasan pada bagian dalamnya.
Apakah benar uang kuno ini mengandung emas? Yuk simak faktanya di sini!
Baca Juga:10 Tanaman Hias Termahal di Dunia dengan Keunikan Luar Biasa!5 Rekomendasi Vespa Modern dengan Desain Klasik dan Fitur Canggih
Sejarah Koin Rp 1.000 Kelapa Sawit
Koin Rp 1.000 kelapa sawit pertama kali diterbitkan pada tahun 1993. Saat itu, koin ini menjadi salah satu pecahan uang logam yang cukup menarik perhatian masyarakat karena desainnya yang unik dan berbeda dari koin-koin lainnya.
Pada bagian depan koin, terdapat gambar kelapa sawit yang melambangkan sektor pertanian dan perkebunan, salah satu sektor andalan Indonesia.
Selain desainnya yang ikonik, koin ini juga cukup berat untuk ukuran koin logam. Dengan berat sekitar 8,60 gram, koin ini terdiri dari dua lapisan logam yang memberikan kesan seolah-olah terbuat dari emas.
Namun, faktanya, bahan dasar koin ini bukanlah emas, melainkan campuran aluminium bronze dan cupro-nikel.
Lapisan dalam koin ini berwarna kuning keemasan, sedangkan lapisan luarnya berwarna putih keperakan. Kombinasi dua warna tersebut membuat koin ini tampak seperti koin emas yang dilapisi perak.
Namun, informasi tersebut hanyalah kabar bohong yang tidak berdasar. Aluminium bronze adalah campuran logam antara tembaga dan aluminium yang menghasilkan warna kuning keemasan.
Sementara itu, cupro-nikel adalah campuran tembaga dan nikel yang memberikan kesan putih keperakan. Kedua bahan ini sama sekali tidak mengandung emas.
Baca Juga:New Honda Vario 160 2025: Skutik Premium yang Stylish, Ini Harga Terbarunya!Apa yang Membuat Batu Akik Merah Delima Jadi Rebutan Kolektor? Ini Jawabannya!
Penarikan dari Peredaran
Setelah beredar selama lebih dari tiga dekade, Bank Indonesia akhirnya memutuskan untuk menarik koin Rp 1.000 kelapa sawit dari peredaran sejak 1 Desember 2023.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya modernisasi uang logam dan penggantian desain koin yang lebih aman dan lebih praktis.