JABAR EKSPRES – Kasus pelecehan seksual yang mengguncang masyarakat Ciamis terungkap setelah polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial F (27) sebagai tersangka.
Pria berusia 27 tahun itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 anak laki-laki, dengan modus kekerasan fisik dan ancaman. Korban, yang semuanya merupakan pelajar dari satu sekolah, mengalami trauma fisik maupun psikis akibat kebiadaban tersangka.
Dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (12/5/2025), F terlihat terus menunduk, wajahnya tertutup rasa malu. Berbalut baju tahanan oranye, mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Ciamis ini digiring polisi dari sel tahanan tanpa perlawanan.
Baca Juga:Tangani Difabel, Warga Cimahi Diminta Lapor ke KelurahanDukung Program Gubernur Jabar, Pemkab Bogor Siapkan Barak Militer untuk Siswa Bermasalah
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menyatakan kasus ini bermula dari laporan orang tua korban pada 7 Mei 2025, yang menemukan luka lebam di wajah anaknya.
“Awalnya, korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik. Namun setelah pendalaman oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), terungkap bahwa korban juga menjadi sasaran pelecehan seksual,” jelas Akmal.
Menurut polisi, F menggunakan kekerasan fisik seperti memukul, menampar, dan menendang untuk mengintimidasi para korban. Setelah itu, ia melakukan aksi rudapaksa, mulai dari memeluk, mencium, hingga memaksa korban melakukan oral seks dan sodomi.
“Tersangka mengancam akan menyiksa mereka lebih parah jika menolak atau melapor,” tambah Akmal.
Dari 13 korban yang terdata, 7 di antaranya mengalami sodomi, sementara lainnya menjadi korban oral seks. Semua kejadian diduga terjadi di lingkungan yang sama, dengan korban yang masih berstatus pelajar sekolah dasar hingga menengah.
F saat ini dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat (1) UU No. 17/2016. Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Kapolres Akmal menegaskan, polisi akan mempercepat proses hukum sembari mendalami kemungkinan ada korban lain.
Kasus ini memantik keprihatinan mendalam di kalangan orang tua dan pendidik. Sekolah terkait telah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban.