Kloter Pertama Diberangkatkan, Kemenag Cimahi Lepas 442 Calon Jemaah Haji

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi melepas 442 calon jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 21 dalam sebuah seremoni di Pusdikpom, Jalan Baru No. 1, Baros, Cimahi Tengah, Sabtu (10/5/2024).

Rombongan terdiri dari 435 jemaah dan 7 petugas pendamping. Mereka diberangkatkan menuju Embarkasi Bekasi menggunakan 10 bus, ditambah satu bus cadangan. Setibanya di sana sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Madinah dan diperkirakan tiba pada Senin, 12 Mei 2024, pukul 05.00 waktu Arab Saudi.

Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi, Hj. Baiq Raehanun Ratnasari, menyampaikan bahwa Kloter 21 merupakan kelompok pemberangkatan pertama dari Cimahi tahun ini. “Total ada 442 orang, terdiri dari 435 jemaah dan 7 petugas. Ini kloter pertama yang kita lepas,” ujarnya.

Ia juga merinci bahwa jemaah terdiri dari 207 laki-laki dan 235 perempuan. Jemaah tertua berusia 90 tahun, sementara yang termuda berusia 22 tahun.

Baiq menambahkan, total calon haji asal Cimahi tahun ini mencapai 555 orang, termasuk yang tergabung dalam kloter terakhir, Kloter 56, yang dijadwalkan berangkat pada 29 Mei 2025.

Terkait biaya haji, Baiq mengungkapkan adanya penurunan. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini ditetapkan sekitar Rp89 juta. “Nilai manfaatnya sekitar Rp36 juta, jadi yang dibayar masyarakat adalah BPIH dikurangi nilai manfaat tersebut,” jelasnya.

Seremoni pelepasan turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Maria Fitriana. Ia menyebutkan dua petugas dari Tim Pendamping Haji Daerah (TPHD) berasal dari unsur Pemkot Cimahi.

“Alhamdulillah, dua orang dari Pemkot termasuk pak asisten akan mendampingi jemaah,” katanya.

Maria juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan ibadah haji, mengingat kondisi cuaca ekstrem di Arab Saudi yang dapat mencapai suhu hingga 46 derajat Celsius.

“Ikuti arahan resmi dan jangan memaksakan ibadah sunah yang tidak wajib. Yang penting kesehatan dan keselamatan jemaah,” pesannya.

Writer: Firman Satria

Tinggalkan Balasan