Bocah 13 Tahun di Bandung Barat Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jabar Ekspres – Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual. Anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) itu diduga dilecehkan oleh pria lebih dari satu orang.

Kejadian memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Korban diduga dilecehkan secara bergantian di sebuah rumah kosong. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak bertemu kawannya usai membeli jajanan bakso, pada malam hari.

Kejadian ini terjadi pada pertengahan bulan Februari 2025 dan sempat viral di media sosial setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani membenarkan hal itu. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi aksi pelecehan tersebut.

“Betul kami sudah terima laporan dan melakukan kunjungan ke rumah korban. Hasil keterangan kejadiannya bulan Februari 2025, hanya baru masuk ke kami laporannya 24 April 2025. Untuk detail kronologi dan pelaku sedang diselidiki oleh pihak kepolisian,” kata Rini Haryani, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, saat ini petugas DP2KBP3A KBB fokus melakukan pemulihan terhadap korban. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan UPT PPA Provinsi Jabar guna melakukan pendampingan dan pemulihan terhadap korban.

Dari sisi langkah hukum, lanjut Rini, korban telah didampingi oleh pengacara. Sehingga pihaknya fokus terhadap pemulihan pasca trauma atau trauma healing. Rencananya, korban akan dirawat di rumah aman UPT PPA Provinsi Jabar.

“Korban sebenarnya sudah mendapat pendampingan dari kuasa hukum sejak awal. Kita apresiasi itu, tapi kami sudah home visit dan sekarang kasusnya sudah diambil alih oleh UPT PPA Provinsi Jabar dan tinggal di rumah aman Provinsi kena di sana sudah ada tenaga Psikolog, Peksos, dan kelengkapan pemulihan yang dibutuhkan oleh korban,” terangnya.

Rini enggan menerangkan lebih rinci terkait kronologi aksi pelecehan tersebut. Pasalnya, ada perbedaan antara laporan tertulis dengan keterangan lisan dari pihak keluarga dan korban. Sehingga guna mengetahui detail kejadian, pihaknya masih menunggu hasil resmi penyelidikan aparat kepolisian.

Writer: Suwitno

Tinggalkan Balasan