JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memangkas bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp1,7 triliun untuk 27 kota/kabupaten dalam APBD 2025.
Pencoretan bantuan keuangan itu bisa dilihat dalam dokumen Pergub No 12 tahun 2025 tentang Penjabaran APBD 2025.
Tercatat di halaman 38 yang membahas belanja daerah, tertulis bahwa belanja bantuan keuangan daerah provinsi ke kota kabupaten awalnya direncanakan Rp1,772 triliun atau tersisa Rp528,325 miliar.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, dengan adanya pemotongan bantuan keuangan ini, Pemkab Bogor akan lebih selektif dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Kata Rudy, pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Provisi Jawa Barat mengikuti efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.
“Kami mengacu, mempedomani salah satunya inpres no 1 tahun 2025, yaitu untuk dialihkan pembangunan infrastruktur,” ujarnya, Jumat (9/5).
Salah satunya Infastruktur yang dibangun yakni jalan di Wilayah Parung Panjang yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
BACA JUGA: Kabupaten Bogor Perangi Preman Berkedok Matel: 108 Motor Disita, 9 Orang Ditangkap
“Kita perbaiki Beberapa ruas jalan, bukan hanya dibarat tapi di Utara, selatan, barat dan timur,” kata dia.
Menurut Rudy, Pemkab Bogor tidak terbebani dengan pemangkasan bantuan keuangan yang diberikan provinsi ke Kabupaten maupu kota.
“Kami tidak terbebani selama kita berjuang bersama-sama membangun bangsa, dari kab Bogor bersama pempro, pemerintah pusat,” pungkasnya.