JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjar mengintensifkan pengawasan terhadap produksi gula rafinasi yang dihasilkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Langensari. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan produk olahan tersebut sebelum sampai ke tangan konsumen.
Kepala Dinkes Kota Banjar, Saifuddin, menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan pemeriksaan kualitas dan pembinaan kepada perajin.
“Kami menggunakan alat uji khusus untuk memverifikasi parameter keamanan pangan, seperti kadar formalin, boraks, pewarna berbahaya, serta cita rasa produk,” jelas Saifuddin dalam keterangan resminya, Selasa (6/5/2025).
BACA JUGA:Permudah Layanan Kesehatan Masyarakat Banjar, Dinkes Sebut Seluruh Puskesmas Sudah Menerapkan ILP
Menurutnya, selain pemeriksaan rutin tahunan, Dinkes juga fokus pada peningkatan higienitas proses produksi. Tahun ini, sebanyak 45 pelaku usaha gula rafinasi yang telah memiliki izin legal mendapat pelatihan keamanan pangan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Ini upaya preventif agar produk UMKM tidak hanya aman, tetapi juga memenuhi standar nasional,” tambahnya.
Produksi gula rafinasi di Langensari disebut sebagai salah satu penggerak ekonomi warga. Sektor ini turut memberdayakan masyarakat lokal dalam proses produksi. Saifuddin berharap, dengan pengawasan ketat dan pendampingan berkelanjutan, produk gula rafinasi Banjar dapat bersaing di pasar yang lebih luas tanpa mengorbankan aspek kesehatan.
“Keberadaan UMKM ini penting bagi perekonomian, tetapi keselamatan konsumen tetap prioritas utama. Kami akan terus berkoordinasi dengan BPOM dan pihak terkait untuk memastikan dua aspek ini berjalan seimbang,” pungkasnya. (CEP)