3 Wanita Malam Terjaring Razia di Hotel Sudirman Bogor, Beroperasi Tanpa Mucikari

JABAR EKSPRES – Polresta Bogor Kota kembali menggelar razia prostitusi online di sebuah hotel di kawasan Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa (6/5).

Sebanyak tiga wanita malam terjaring razia petugas lantaran diduga terlibat dalam praktik prostitusi melalui aplikasi percakapan MiChat.

Ketiga wanita tersebut di antaranya N (20) asal Sukabumi, serta C (26) dan R (26) asal Bandung.

Mereka diketahui beroperasi secara mandiri tanpa perantara atau muncikari atau Open Booking Online (BO).

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menjelaskan, pihaknya menggelar operasi yustisi sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.

BACA JUGA: Miris! Pemkab Bogor Nekat Belanja Mobil Dinas Baru di Tengah Efisiensi Anggaran

“Kami melaksanakan operasi yustisi atau operasi prostitusi online via MiChat dalam rangka menindaklanjuti adanya aduan masyarakat. Hasil operasi diamankan tiga orang cewek open BO,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/5).

“Saat diamankan, ada yang mengaku sudah sempat melayani tamu dua kali, ada juga yang sedang menunggu tamu,” imbuhnya.

Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit handphone, 15 alat kontrasepsi, serta satu botol pelumas.

Menurut pengakuan para wanita tersebut, mereka baru sekitar satu bulan menjalankan aktivitas prostitusi di wilayah Bogor dengan berpindah-pindah lokasi.

Tarif yang dipatok berkisar antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per transaksi.

BACA JUGA: Kasus Kekerasan di Sekolah Masih Marak, Raperda PPKLP DPRD Kota Bogor Siap Dievaluasi?

“Mereka tidak memiliki tempat tetap, hanya mutar-mutar dan menggunakan aplikasi di handphone masing-masing. Tidak ada muncikari, mereka bekerja sendiri,” tukas Agustinus. (YUD)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan