Berkat JKN, Peserta ini Bisa Berobat di Luar FKTP Terdaftar

Berkat JKN, Peserta ini Bisa Berobat di Luar FKTP Terdaftar
Mela Melati (19), seorang peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Kabupaten Garut.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus terbebani oleh biaya pengobatan.

Kehadiran Program JKN telah membantu banyak peserta mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan secara tepat waktu, sehingga memberikan rasa aman dan kepastian dalam menghadapi berbagai kondisi kesehatan. Salah satu manfaat Program JKN dirasakan langsung oleh Mela Melati (19), seorang peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berasal dari Kabupaten Garut.

“Saat itu saya sebenarnya tidak terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut, sehingga sempat merasa khawatir apakah biaya pengobatan saya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan atau tidak. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, saya mengetahui bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan di faskes yang tidak terdaftar sebagai FKTP tempatnya terdaftar melalui mekanisme hak kunjungan peserta,” ucap Mila.

Baca Juga:Dirawat di RSUD Asih Husada Langensari, Rasmin Rasakan Manfaat Program JKNNADI JKN, Solusi Menjaga Keaktifan Peserta JKN

Berdasarkan ketentuan Program JKN, peserta dapat memanfaatkan hak kunjungan tersebut maksimal tiga kali dalam satu bulan, sehingga tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya sendiri.

Mela merasa tenang karena seluruh biaya pengobatan dan perawatan yang dijalaninya dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN. Menurutnya, kehadiran Program JKN sangat membantu mengurangi beban biaya yang harus ditanggung, sehingga ia dapat lebih fokus menjalani proses penyembuhan.

Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun berstatus sebagai peserta JKN, dirinya tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang baik, ramah, dan profesional di Klinik Aliyya Ciamis tanpa adanya perbedaan perlakuan dengan pasien lainnya.

“Seluruh proses administrasi berjalan dengan mudah sehingga saya bisa langsung mendapatkan perawatan tanpa mengalami kendala. Pelayanan yang saya terima pun sangat baik. Perawat dan dokter melayani saya dengan ramah, sigap, serta memberikan penjelasan yang mudah dipahami mengenai kondisi kesehatan dan tindakan yang akan dilakukan. Selama menjalani perawatan, saya merasa diperhatikan dengan baik sehingga merasa lebih tenang dan nyaman,” ujar Mela.

0 Komentar