JABAR EKSPRES – Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi melakukan kunjungan pemantauan ke SMK Negeri 2 Banjar pada Senin (5/5/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan situasi kondusif di lingkungan sekolah jelang pengumuman kelulusan siswa kelas 12.
Dalam pemantauannya, Kapolres mengimbau para siswa untuk menghindari sejumlah tindakan yang berpotensi melanggar aturan, seperti konvoi kendaraan di jalan raya, mencorat-coret fasilitas sekolah maupun umum, mengonsumsi minuman keras atau narkotika, serta kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar siswa tidak menggunakan knalpot ‘brong’ yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan.
BACA JUGA: Tinjau SMK Negeri 2 Jelang Kelulusan, Kapolres Banjar Minta Siswa Tak Gunakan Knalpot Brong
“Kami melakukan monitoring sebagai langkah antisipasi agar siswa tidak terjerumus dalam aktivitas yang dilarang, terutama sebelum dan setelah pengumuman kelulusan,” ujar AKBP Tyas Puji Rahadi melalui Kasubsi Penmas Polres Banjar, Iptu Hermawan.
Sekolah turut memperkuat imbauan tersebut. Kepala SMKN 2 Banjar Ani Lukmayani SPd MPd melalui, Humas SMK Negeri 2 Banjar, Musrifah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan orang tua dan siswa untuk mencegah tindakan negatif pascakelulusan.
“Himbauan larangan sudah disampaikan secara jelas. Kami berharap siswa merayakan kelulusan dengan cara yang positif,” tegasnya.
BACA JUGA: Nasib Tragis Banjar Water Park, Kegagalan Investasi Daerah yang Tak Transparan
Ada beberapa guru yang ditugaskan oleh kepala sekolah untuk mentau di titik-titik tertentu yang rawan berkumpul pada malam hari. “Ada 596 an lebih siswa kelas 12 yang akan lulus tahun ini. Cukup banyak sehingga kami ikut mengawasi kegiatan di luar sekolah, untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan negativ,” katanya.
Kolaborasi antara kepolisian dan sekolah ini diharapkan mampu menekan risiko pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Banjar. (CEP)