Bansos Ditukar Vasektomi, Dedi Mulyadi Langgar HAM

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali mendapat sorotan. Kali ini soal wacana Vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (Bansos).

Wacana tersebut ditentang oleh sejumlah pihak, termasuk salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sugirao, menyebut Vasektomi sebagai bagian dari hak asasi, sehingga tidak bisa ditukar dengan bansos.

“Itu juga privasi ya, vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi, sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujarnya.

BACA JUGA: Pendidikan Semi Militer Ala Dedi Mulyadi Keliru!

Atnike menjelaskan, pengukuman yang berhubungan denagn otoritas tubuh adalah hal yang ditenttang dalam diskursus HAM.

Oleh karena itu, wacana kebijakan Dedi Mulyadi terkait memaksa masyarakat mengikuti keluarga berencana (KB) sebagai syarat penerima bansos berpotensi melanggar hak asasi.

“Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi, apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial. Itu otoritas tubuh, ya. Pemaksaan KB saja itu ‘kan pelanggaran HAM,” kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.

BACA JUGA: Vasektomi jadi Syarat Penerima Bansos, Dedi Mulyadi Kebablasan!

Dedi di Bandung, Senin (28/4), menyebut rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

“Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” ucapnya.

Dedi menekankan bahwa ke depan data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan