Cegah Anak Kecanduan Gadget hingga Judi Online, Pemkot Cimahi Gencarkan Edukasi Lewat Sekolah dan Keluarga

JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKBP2KB) menyoroti persoalan kecanduan gadget, khususnya pada anak-anak yang kian mengkhawatirkan karena menjadi pintu masuk pada praktik judi online.

Langkah pencegahan dinilai sebagai kunci utama sebelum anak-anak terjerumus lebih jauh dalam perilaku adiktif, sosialisasi pun digencarkan melalui berbagai mitra.

“Kita akan mulai dari pencegahannya dulu, karena segala sesuatu harus disosialisasikan dengan benar. Harapannya anak-anak itu faham, sehingga tidak mencoba untuk terlibat judi online lebih jauh lagi,” kata Kepala DP3AKBP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan, saat dikonfirmasi Jabar Ekspres, Sabtu (3/5/2025).

BACA JUGA: Soal Sepinya Industri Kecil Menengah di Sejumlah Pasar, Ini Kata Disdagkoperin Cimahi

Menurut Fitriani, umumnya anak-anak mulai terpapar dari aktivitas bermain game online. Dari sana, mereka diberi kemenangan-kemenangan kecil yang memancing ketagihan.

Jika tidak diintervensi sejak dini, lanjutnya, potensi anak terseret pada judi online sangat besar.

“Karena sifatnya itu IT, mungkin kita mensosialisasikan pada anak-anak melalui mitra yang tergabung untuk sosialisasinya. Sosialisasi dilakukan melalui sekolah-sekolah melalui Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga),” ujarnya.

Selain Puspaga, sosialisasi juga melibatkan berbagai lembaga lain seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A), Forum Anak, Forum Puspa, guru Bimbingan Konseling (BK), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

BACA JUGA: Dari 45 Anggota DPRD Cimahi, Hanya Fitriyani yang Tidak Dilibatkan di Pansus, Ada Apa dengan Fraksi Gerindra?

Fitriani menyebut, pendekatan dengan teman sebaya kerap kali lebih efektif dalam menyampaikan pesan edukasi.

“Kami pantau, MUI mulai bergerak melalui program MUI Goes to School. Mereka membahas tentang usia perkawinan, bahaya narkoba, serta judi online,” ucapnya.

Melalui kolaborasi dengan guru BK di sekolah, DP3AKBP2KB bisa melakukan pemantauan secara lebih seksama.

Namun, kata Fitriani, bila guru menemukan tanda-tanda awal kecanduan, anak akan diarahkan ke layanan Puspaga untuk mendapatkan konseling yang tidak hanya melibatkan anak, tapi juga keluarganya.

“Karena di Puspaga yang akan dikonseling tidak hanya anak yang bermasalah, namun melibatkan keluarganya,” lanjut Fitriani.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan