“Kenakalan remajanya dilihat dulu apakah masuk kriteria atau tidak jadi tidak serta Merta melakukan sesuatu langsung dimasukan ke barak. Maka ini perlu kajian dan tahapan apa saja yang bisa untuk dimasukan ke barak tersebut,” katanya.
Mereka siswa SD dan SMP yang terlibat tawuran, judi online (judol), geng motor, secara langsung masuk kategori siswa nakal dan akan menjadi perhatian untuk digembleng di barak Kodim 0609 Kota Cimahi.
“Itu sedang dikaji dulu turunan turunan dari MoU itu sendiri. Jadi apakah siswa yang terlibat tawuran atau judol nanti ada klasifikasi,” jelas Asep.
Baca Juga:Efisiensi Anggaran 2025, Rp59,8 Miliar Dialihkan ke Sektor Prioritas di Kabupaten Bandung3 Hulu Sungai di Kawasan Bandung Utara Positif Tercemar Bakteri E Coli
“Saya sampaikan program ini di Bandung Barat dilakukan secara preventif, barangkali di Kabupaten kota lain pun sama preventif dulu,” tandasnya. (Wit)
