Sepanjang tahun 2024, Kompas mencatat lebih dari 80 ribu kasus pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Sementara itu, menurut Kontan, terdapat 462.241 kasus kecelakaan kerja pada periode yang sama. Hanya 40 juta dari 144 juta penduduk bekerja yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, aliansi juga menyoroti ancaman penggusuran permukiman buruh di wilayah urban. “Tanpa perlindungan terhadap hak tenurial, permukiman buruh akan terus dipinggirkan dan digusur,” sebutnya.
Mereka mendesak negara melaksanakan reforma agraria di kampung kota dan desa, serta menuntut pemenuhan kebutuhan dasar buruh seperti pangan, air bersih, listrik, transportasi, kesehatan, dan pendidikan.
Baca Juga:Kaesang Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Bandung, PSI Siap Bantu Majukan Daerah3.550 Buruh Cimahi Bergerak ke Jakarta, Disnaker Fokus Jaga Kondusivitas dan Kemitraan
Dalam pernyataannya, Aliansi Buruh Bandung Raya menyerukan enam poin seruan aksi: membangun organisasi rakyat, mendesak pemenuhan kebutuhan hidup buruh, mencabut UU TNI dan menolak RUU Kepolisian, melawan penggusuran paksa, menolak perampasan lahan, dan membangun industrialisasi nasional.
“Hidup Buruh! Hidup Rakyat! Lawan Penindasan!” seru mereka di akhir pernyataan.